Bawaslu Makassar: Panwascam Terpilih jika Tak Netral Diberhentikan

Konten Media Partner
20 Desember 2019 10:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu (ilt).
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu (ilt).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar -- jelang pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar telah menjaring 45 Pantia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
ADVERTISEMENT
Diketahui jika sebanyak 206 yang mendaftar panwascam hanya 45 orang yang terseleksi untuk bertugas di 15 kecamatan di Kota Makassar dalam perhelatan Pilwalkot 2020 nanti.
Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Sri Wahyuningsih menjelaskan jika 45 orang yang bertugas sebagai Panwascam harus bersikap netral. Dimana pihaknya bakal memberhentikan jika ada Panwascam yang tidak netral dan bakal ditindak tegas dan sanksi pemecatan pun bisa dilakukan.
"Soal netralitas paling utama kita tegas, jadi kalau ada yang tak netral jelasnya sudah kita pecat. Tingkatannya mulai dari peringatan hingga pecat, intinya kita tegas soal netralitas," imbuhnnya, Jumat (20/12).
Dari 45 orang yang terpilih sebagai Panwascam, ada tiga orang yang bertugas di tiap kecamatan. Mereka bertugas selama 10 bulan dalam pelaksanaan Pilwalkot Makassar 2020.
ADVERTISEMENT