Bubarkan Judi Sabung Ayam, Dua Motor dan Lima Ekor Ayam Disita Polisi

Konten Media Partner
13 September 2019 14:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polsek Bulukumpa amankan ayam aduan di lokasi judi sabung ayam, Jumat (13/9).
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polsek Bulukumpa amankan ayam aduan di lokasi judi sabung ayam, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
Bulukumba -- Anggota personil polisi Polsek Bulukumpa di Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan membubarkan para pelaku judi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
Aksi kejar-kejaran terjadi antara polisi dan sejumlah pelaku judi sabung ayam. Di lokasi kejadian polisi mendapati barang bukti yakni dua unit kendaraan bermotor dan lima ekor ayam aduan.
"Semua melarikan diri dan meninggalakn 5 ekor ayam aduannya dan dua buah sepeda motor di TKP," kata Kapolsek Bulukumpa Iptu Budiawan, Jumat (13/9).
Iptu Budiawan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di Desa Balangpesoang.
Barang bukti judi sabung ayam diamankan anggota personil polisi di Mapolsek Bulukumpa. (Makassar Indeks).
"Kami menggelar operasi pekat sabung ayam setelah mendapatkan laporan dari masyarakat."ujarnya.
Enam personil polisi yang bertugas saat penggrebekan, namun tak satupun pelaku diamankan.
"Tidak ada tersangka yang diamankan, sebab saat dilakukan penggerebekan semua pelaku melarikan diri," katanya.
"Saat ini, dua unit sepeda motor dan lima ekor ayam aduan tersebut kita sudah bawa ke Mapolsek bulukumpa,"ujar Kapolsek Iptu Budiawan.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan jika Polsek Bulukumpa terus melakukan pengawasan untuk mencegah adanya kejadian serupa.