Bupati Ini Geram, Lihat Putung Rokok Berhamburan di Ruang Kerja

Konten Media Partner
9 Juli 2019 14:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puntung Rokok (Ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Puntung Rokok (Ilustrasi)
ADVERTISEMENT
Luwu -- Bupati Luwu, Basmin Mattayang geram akan ulah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu yang membiarkan asbak rokok berhamburan diruang kerja kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
Basmin melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa ruangan, namun ia menemukan ruangan Diskominfo Luwu yang ber-AC tersebut ada asbak dan juga puntung rokok. Padahal dalam ruangan ada stiker peringatan untuk tidak merokok di dalam ruang kerja.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang melakukan sidak di beberapa ruangan di Pemkab Luwu (Makassar Indeks).
"Saya sudah berapa kali tekankan bahwa jangan merokok di dalam ruang kerja, apalagi dalam ruangan yang menggunakan pendingin ruangan atau ber-AC. Asapnya itu bisa tersebar di seluruh ruangan yang menyebabkan pegawai lain akan merasakan dampak dari asap rokok tersebut. Mulai hari ini, saya beri peringatan kepada PNS agar jangan lagi ada merokok di dalam ruangan kerja. Ini tugas Dinas Kominfo untuk membuat stiker yang berbunyi 'Kawasan Tanpa Rokok' dan menempelkan disetiap ruangan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada larangan untuk merokok, tetapi harus pada tempatnya.
ADVERTISEMENT
"Di lingkungan kantor ini kan sudah disediakan area untuk merokok, maka manfaatkanlah tempat tersebut, jangan di dalam ruangan," lanjutnya.
Tidak hanya mendapati ruangan yang dipenuhi dengan puntung rokok yang berhamburan, namun di kantor lainnya ia memeriksa seluruh kendaraan dinas milik pejabat lingkup Pemkab. Bahkan dalam sidaknya ia juga menemui ruangan yang belum terbuka, padahal sudah memasuki jam kerja.