Digunakan Pensiunan, Pemkab Luwu Utara Tagih 430 Kendaraan Dinas

Konten Media Partner
17 Juli 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan Dinas (Ilustrasi)
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan Dinas (Ilustrasi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menagih kendaraan dinas (randis) yang digunakan para pegawai yang telah pensiun. Dimana sebagian kendaraan dinas tersebut masih digunakan oleh pensiunan yang saat ini kondisi Randis tersebut menunggak pajak.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Umum Pemkab Lutra, Andi Zulkarnaen mengatakan jika semua aset milik pemerintah agar dikembalikan, apalagi saat ini kendaraan yang dikuasai pejabat sudah pensiun.
"Kesempatan juga tahun ini kita telusuri, kendaraan ini semua harus dikembalikan, itu barang milik pemerintah" ujar Andi Zulkarnaen saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/7).
Andi Zulkarnaen mencatat jika 430 kendaraan dinas yang belum bayar pajak kendaraan, untuk itu ia berharap para pensiunan berbesar hati untuk mengembalikan barang milik negara.
Kabag Umum Luwu Utara, Andi Zulkarnaen (Makassar Indeks)
"Ini ada 430 kendaraan dinas belum bayar pajak, nah sebagian itu kita mau data. Bahkan ada pensiunan masih kuasai kendaraan dinas. Yah.. kita mintalah PNS-PNS yang pensiun kembalikanlah itu kendaraan. Itu barang rakyat," tegasnya.
Dari jumlah kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, jika total tunggakan pajak kendaraan tersebut mencapai Rp. 292.585.728,-. Tunggakan tersebut dari periode tahun 2014-2018.
ADVERTISEMENT
"Mau tidak mau, dibayar. Cuma masalahnya sudah ada berapa yang orang bawa, apalagi ini pensiunan masih gunakan, dan kita mau inventarisir ini barang," katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol-PP untuk menarik kendaraan dinas yang belum dikembalikan. "Kalau tidak mau kembalikan kita koordinasi dengan Satpol-PP, kita tarik paksa karena sudah ada dasarnya, temuan BPK kemarin."
tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkarnbaen menuturkan bahwa penyumbang terbesar tunggakan pajak Randis tersebut ialah randis operasional daerah terpencil, kendaraan operasional rumah sakit yang sudah tidak digunakan, kendaraan sekretariat yang sudah tidak terpakai, serta randis yang dibawa oleh pegawai yang telah pensiun.
Untuk menghindari penunggakan pajak randis terulang kembali, Andi menuturkan pihaknya akan menelusuri randis dan akan melelang atau melakukan penghapusan randis yang sudah tidak terpakai sebagai aset negara.
ADVERTISEMENT