Dinkes Sulsel Buat Posko 24 Jam Khusus Pemudik

Konten Media Partner
25 Desember 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Posko Kesehatan (Ilustrasi).
zoom-in-whitePerbesar
Posko Kesehatan (Ilustrasi).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mengawal libur natal 2019 dan tahun baru 2020. Pengawalan ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik yang akan merayakan natal dan tahun baru bersama keluarga.
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, akan mensiagakan posko kesehatan satu kali 24 jam selama menjelang perayaan natal dan pasca perayaan tahun baru nanti.
"ambulansnya disiagakan harus ada petugasnya, alat kesehatannya, obat-obatan kemudian mereka harus kerja aploasan di satu kali 24 jam, itu harus, tidak boleh tidak," tegas Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, Rabu (25/12).
Menurutnya posko ini akan ditempatkan di ruas jalan utama. Penyiagaan posko kesehatan satu kali 24 jam ini untuk jaga-jaga jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, diharapakan petugas kesehatan dapat bertindak cepat dalam menangani korban kecelakaan.
"Untuk kesiap siagaan jadi di posko itu harus stand bye ambulance standbaye perawat misalnya ada kecelakaan langsung jemput," tambah Kadinkes Sulsel itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, bukan hanya menyiagakan petugas medis di posko kesehatan tetapi juga seluruh Puskesmas yang berada di ruas jalan utama akan disiagakan satu kali 24 jam.
"Jadi seluruh Puskesmas dan rumah sakit yang ada di poros jalan utama itu harus posko 24 jam perintah itu" jelasnya.
Dengan prosedur saat terjadi kecelakaan puskesmas yang terdekat atau rumah sakit terdekat harus segera menanganinya.
"Misalnya ada kecelakaan langsung jemput. Jadi misal kecelakaan dimana, terdekat dari puskesmas mana, petugas puskesmas langsung mengarah ke tempat kecelakaan penanganan di lapangan bawa ke Puskesmas tidak bisa ditangani rujuk ke rumah sakit," tegasnya.
Penyiagaan tim medis ini akan dilakukan per hari ini yaitu minus 7 hari perayaan tahun baru dan plus 7 hari setelah perayaan.
ADVERTISEMENT