Gara-gara Balas Dendam Alasan Pelaku Keroyok Bapak, Ibu dan Anak

Konten Media Partner
20 Maret 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
10 Tersangka diamankan Polsek Panakukang karena aniaya Bapak, Ibu dan Anak di Makassar (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
10 Tersangka diamankan Polsek Panakukang karena aniaya Bapak, Ibu dan Anak di Makassar (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Boulevard Makassar, Selasa (19/3) kemarin, ternyata dilatarbelakangi balas dendam. Dimana saat ini Tim Resmob Polsek Panakkukang mengamankan 10 orang pengeroyok Bapak, Ibu dan Anak atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
Korban merupakan seorang pelajar yang juga menjadi juru parkir di Jalan Topas Raya Boulevard. Bermula Kiswar (16) sebelumnya memiliki masalah dengan korban Pandi (16) di sekolahnya, namun telah selesai didamaikan pihak sekolahnya.
Namun tidak sampai disitu, tanpa disengaja Kiswar bertemu dengan Pandi di Jalan Topas Raya Boulevard, tiba-tiba Kiswar dihadang oleh korban Pandi dan dipukul menggunakan helm. Hal tersebut di ceritakan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda kepada Makassar Indeks.
"Selanjutnya pelaku Kiswar pulang ke rumahnya dan mengadukan kepada bapaknya CA sehingga CA memanggil teman-teman lainnya menuju Jalan Topas Raya Boulevard kemudian menganiaya korban Pandi beserta orang tuanya Usman dan Subaedah secara bersama-sama yang mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, Rabu (20/3).
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut terjadi saat keduanya bekerja sebagai tukang parkir, kejadian pun membuat 10 orang menjadi tersangka dan 3 masih DPO karena menganiaya ibu, ayah dan anak secara bersama-sama.
Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga telah mengamankan sepulu tersangka penganianyaan yakni KI (16), CA (53), SA (32), HA (29), RA (25), AS (15), RU (23), YA (43), IP (20) dan YU (20).
Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang berhasil melarikan diri, uakni lelaki LI, SE dan FI. Saat ini bersama barang bukti pelaku diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.