Gara-gara Hutang, Adik Kakak Saling Tebas Di Takalar

Konten Media Partner
2 Mei 2019 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Haruna Lallang pelaku penganiayaan terhadap Bahar Lira (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Haruna Lallang pelaku penganiayaan terhadap Bahar Lira (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
KabarMakassar.com -- Dua bersaudara Haruna Lallang (34) dan Bahar Lira (42) mengkonsumsi minum keras hingga berujung maut, luapan emosi keduanya tak terkontrol sehingga mengakibatkan sang kakak Bahar Lira terkena tebasanan parang. Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
Warga Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang Takalar ini sebelumnya adu jotos karena persoalan hutang. Sehingga sang kakak mengalami luka serius bagian kepala dan beberapa luka akibat tusukan.
Kapolsek Mangarambombang AKP Sudirman mengatakan, jika permasalah ini berawal saling nagih hutang, keduanya sebelumnya juga minum minuman keras. Sehingga keduanya adu jotos dan saling tebas parang.
"Saat ini pelaku sudah ditahan. Sedangkan korban berada di RS Padjonga Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka serius akibat tusukan dan tebasan di sekujur tubuh korban, korban luka sobek, batok kepala tertebas, dan luka tusuk ditubuh," ujar AKP Sudirman.
Hingga saat ini pelaku Haruna Lallang sang adik diamankan di Polsesk Mangarabombang, dan korban Bahar Lira mendapatkan perawatan serius di RS Padjonga Ngalle Takalar.
ADVERTISEMENT
"Pelaku saay ini, untuk sidik lanjut dan dikenakan pasal 351 ayat 2, dan undang undang darurat membawa Sajam tanpa surat izin memiliki dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tambah Akp Sudirman