Gara-gara Sabu, Sepasang Kekasih Gagal Nikah

Konten Media Partner
11 April 2019 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepasang kekasih yang Tertangkap saat edarkan sabu, pelaku Sarifuddin Timung (25) dan kekasihnya Tarisa (19) warga Pappa Takalar, dijalan Sawi lingkungan  Pattalasang, Takalar, Kamis (11/4).
zoom-in-whitePerbesar
Sepasang kekasih yang Tertangkap saat edarkan sabu, pelaku Sarifuddin Timung (25) dan kekasihnya Tarisa (19) warga Pappa Takalar, dijalan Sawi lingkungan Pattalasang, Takalar, Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Takalar -- Sepasang kekasih asal Takalar gagal menikah lantaran terciduk saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi akhirnya berhasil menangkap Sarifuddin Timung (25), honorer warga Bontolanra Maradekayya, dan kekasihnya Tarisa (19) warga Pappa Takalar di jalan Sawi lingkungan Pattalasang, Takalar, Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
Tim Drug's Hunter Resnarkoba Takalar membekuk Sarifuddin dan kekasihnya saat transaksi narkoba.
Kanit Resnarkoba Takalar, Ipda H Suryadi Strong mendapat informasi dari warga kerap terjadi penjualan sabu disekitar jalan tersebut, dan berhasil menangkap kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi dari warga bahwa di sekitar jalan tersebut sering terjadi penjualan sabu dan kami bergerak cepat untuk menggagalkan pengedaran narkoba. Salah satu anggota kami berpura pura sebagai pembeli, dan alhasil penyamarannya membuahkan hasil dan menciduk kedua pelaku saat berada diatas motor hendak edarkan narkoba berupa kristal bening sabu." kata Ipda H Suryadi Strong.
Dari tangan kedua sepasang kekasih yang hendak nikah ini, polisi amankan 1 sachet yang diduga berisi sabu, uang tunai hasil penjualan ratusan ribu, 1 pembungkus rokok berisi pipet alat isap, 1 buah handphone kerap digunakan memesan sabu.
ADVERTISEMENT
Kini pelaku di gelandang ke Mako Polres Takalar unit Satresnarkoba untuk disidik lanjut, kedua sepasang kekasih ini dikenakan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika golongan 1.