Teller Bank BRI di Makassar Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 2,3 M

Konten Media Partner
31 Januari 2019 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teller Bank BRI di Makassar Gelapkan Uang Nasabah Senilai Rp 2,3 M
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Makassar -- Polisi menangkap seorang teller Bank BRI Cabang Panakkukang, Kota Makassar, karena menggelapkan uang 47 nasabah senilai Rp 2,3 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani, mengatakan pelaku bernama Rika Dwi Merdewa Wati (28 tahun) itu diduga melancarkan aksinya dalam kurun waktu sembilan bulan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku diamankan di salah satu lobby Hotel di Makassar dan aksi tilap uang nasabah sudah dilakukan sejak April 2018 lalu, jadi total kerugian mencapai Rp 2,3 Milliar," kata Dicky, Kamis (31/1). Ia juga mengatakan bahwa Rika diduga menggunakan uang hasil penggelapannya untuk membeli mobil, motor, serta barang-barang perhiasan.
Diketahui Rika memberikan laporan palsu kepada pimpinan bank terkait jumlah uang yang disetor nasabah. Jumlah yang ia laporkan berbeda dengan nominal uang yang disetorkan kepada bank.
"Contohnya nasabah masukkan uang ke bank melalui Rika sebagai teller dengan jumlah Rp 10 juta. Namun yang dilaporkan ke bank hanya Rp 5 juta, selebihnya diambil Rika. Slip yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan jumlah yang uang nasabah sehingga nasabah tidak curiga bahwa uang tersebut telah diambil," kata Dicky.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 49 (1) huruf (a) dan (b) UU RI No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah UU RI No 10 Tahun 1998 dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun penjara.