Gubernur Sulsel Bantah Terima Bantuan Pilkada 2018 Sebesar Rp 10 M

Konten Media Partner
12 Juli 2019 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Eny Immanuella Gloria/kumparan
ADVERTISEMENT
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, membantah tudingan mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras, terkait penerimaan dana bantuan sebesar Rp 10 miliar dari dua pengusaha kontraktor pada Pemilihan Kepala Daerah Sulsel 2018.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Jumras mengungkapkan tudingan tersebut pada sidang tertutup yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, Selasa (9/7). Nurdin menyebut tudingan tersebut tidak masuk akal karena pengusaha yang disebut itu justru mendukung kandidat lain di Pilkada Sulsel 2018.
"Saya ingin sampaikan lillahi ta’ala, kalau ada sumbangan dari pengusaha kepada saya, apalagi namanya rekanan ya. Enggak ada sama sekali, bohong itu, bohong besar," kata Nurdin.
Ia mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat dan menerima dana rekanan oleh pengusaha manapun. "Saya dari periode pertama jadi Bupati sampai periode kedua, enggak ada kontraktor yang bantu saya, enggak ada," ujar mantan Bupati Bantaeng ini.
Pasalnya, kontraktor yang disebut oleh mantan Kepala Dinas Bina Marga Jumras adalah orang-orang yang tidak mendukung Nurdin Abdullah dalam pemilihan Gubernur yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Yang disebut itu bukan dukung saya, masuk akal enggak bantu saya?" kata Nurdin.
Ia juga mengatakan jika pihak keluarganya akan melakukan pernyataan yang diungkapkan pada publik oleh mantan kadisnya tersebut. "Biarlah keluarga yang melaporkan bukan saya," ucap Nurdin, Jumat (12/7).
Menurutnya keluarga besarnya, mereka merasa tersinggung karena pernyataan Jumras. "Jadi kalau saya sih tidak ada masalah. Tapi keluarga besar kita yang komplain dan tentu ini harus diselesaikan," ujarnya.
Meskipun begitu, ia belum tahu kapan akan melakukan pelaporan.
"Tunggu saja nanti," kata Nurdin.