Ini Lokasi yang Menggunakan Sistem Parkir Online di Makassar

Konten Media Partner
14 Februari 2020 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Makassar -- Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya telah menetapkan lima wilayah untuk penerapan sistem parkir online di Makassar. Hal ini sekaitan dengan maraknya parkir liar di Makassar.
ADVERTISEMENT
PD Parkir Makassar Raya saat ini memula dengan sistem parkir liar di lima wilayah diantaranya di Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Sulawesi, Jalan Irian, Jalan Perintis Kemerdekaan (depan MTos) dan kawasan Anjungan Pantai Losari.
Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Susuman Halim mengatakan, masih ada juru parkir yang enggan menerima kebijakan tersebut. Meski begitu, ia memastikan rencanan ini akan tetap dijalankan.
"Memang masih ada beberapa juru parkir (Jukir) yang belum rela menerima, tapi kita prinsipnya sekarang tetap harus jalan," ucap Sugali sapaan akrabnya, Jumat (14/2).
Olehnya itu, Sugali menghimbau agar Jukir untuk bekerjasama dengan PD Parkir. Ia pun menjanjikan Jukir akan digaji setara dengan Upah Minimum Kota (UMK), yaitu Rp3,1 juta, termasuk jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Yang terpenting bahwa ini lebih bisa ditata (parkir) dengan baik. Itu yang paling utama.Jadi bukan hanya sekedar kita bicara pendapatan, tapi kita bicara penataan juga," ujarnya.
Jika kedepan masih ada Jukir yang menolak bekerjasama dalam penerapan sisitem perparkiran digital ini, Sugali menegaskan, pihaknya tak segan-segan untuk mencabut status sebagai Jukirnya.
"Kalau mereka tetap tidak mau ikut dengan sistem kita, akan kita cabut statusnya sebagai Jukir. Kalau kita cabut statusnya dan dia masih melakukan pungutan, kita akan meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan pembinaan," pungkasnya.