Kantor PD Parkir Makassar Digeledah terkait Dugaan Korupsi Rp 1,9 M
ADVERTISEMENT
Makassar -- Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar yang terletak di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana PD Parkir Makassar Raya pada tahun 2008 hingga 2014.
Ketua Tim Penyidik Kejati Sulselbar, Mudatzir, mengatakan penggeledahan di PD Parkir Makassar Raya ini berdasarkan adanya surat perintah penggeledahan dari pengadilan.
"Telah ada izin dari pengadilan. Ada surat perintah penggeledahan, jadi hari ini kami lakukan penggeledahan," ucapnya saat turun langsung dalam penggeledahan.
Hingga berita ini dinaikkan, Mudatzir belum menyebut nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dugaan total kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,9 milliar, yang kita sita sebagian besar dokumen-dokumen, kuitansi, dan SK. Untuk penetapan tersangkanya nanti akan kami akan ekspos lagi" ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu dokumen yang telah diambil. Kemudian, pihaknya nanti akan menentukan sikap, apakah akan kembali atau ke tempat lain.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 10.30 WITA. Dengan anggota Tim Kejaksaan yang datang berjumlah lima orang.