Kepsek SMPN 29 Bantah Ada Larangan Siswa Gunakan Cadar

Konten Media Partner
19 Maret 2019 15:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMPN 29 Makassar (int).
zoom-in-whitePerbesar
SMPN 29 Makassar (int).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Makassar, Abdul Latief, membantah jika adanya larangan siswa yang menggunakan cadar saat proses belajar mengajar di sekolah yang terletak di samping Stadion Andi Mattalatta Mattoangin. Hal itu disampaikan oleh Abdul Latif saat dihubungi oleh Makassar Indeks melalui selularnya.
ADVERTISEMENT
"Tidak benar itu dek, tidak ada yang larang," kata Abdul, Selasa (19/3).
Ia mengaku kaget banyak yang menghubunginya untuk mengkonfirmasi soal kabar pelarangan pemakaian cadar di sekolahnya. Bahkan Abdul hanya mengatakan soal berlebihan berpakaian itu, tak disampaikan dengan benar.
"Ah tidak benar itu, saya urus dulu anak-anak mau ke Karebosi, jelasnya tak benar itu," tambah Abdul Latief.
Dikabarkan jika siswa sekolah yang menggunakan cadar merupakan mualaf dan ia mengatakan jika siswanya saat naik ke kelas IX sudah pindah agama. "Kami cuma khawatir saja, tidak usah berlebihan soal cerita larangan itu," kata Abdul.