Kronologi Penculikan Bayi 11 Hari oleh Orang Tua Kandungnya Sendiri

Konten Media Partner
21 Desember 2018 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kaki bayi baru lahir (Foto: Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kaki bayi baru lahir (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT
Makassar - Fitri Hendriani (22), warga Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, dan Ilham Rahman (21), warga Maggala Kota, nekat menculik bayi berusia 11 hari di Dusun Baringeng, Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, pada Kamis (20/12). Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan orang tua kandung sang bayi.
ADVERTISEMENT
Bayi tersebut sebelumnya diasuh oleh Brigadir Polisi (Brigpol) Rasyid (37), anggota Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sulsel, dan istrinya, Anugerah Nurika (29).
Pasangan Brigpol Rasyid-Nurika diketahui telah melakukan kesepakatan adopsi terhadap bayi bernama Wais Al Fatih Rasyidin itu dengan orang tua kandungnya, setelah Fitri Hendriani melahirkannya di RS Bersalin ST. Khadijah, Jalan RA Kartini pada tanggal 3 Desember 2018.
Di hadapan polisi, Fitri Hendriani mengaku merasa dibohongi jika anaknya sudah meninggal saat dilahirkan. Namun kenyataannya, anak tersebut masih dalam pengasuhan Brigpol Rasyid dan Anugerah Nurika.
Kesepakatan mereka dalam perjanjian tersebut menyatakan bahwa biaya persalinan dan perawatan ditanggung oleh Brigpol Rasyid dan Anugerah Nurika, serta kedua orang tua kandung tidak dibatasi untuk bertemu anaknya pada kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Ketika sang bayi masih dalam pengasuhan keluarga Brigpol Rasyid-Nurika, Fitri mengaku kerap menghubungi Nurika. Lantaran tak kunjung direspons, Fitri bersama sang suami, Ilham Rahman, datang ke Dusun Baringeng, tempat pasangan Brigpol Rasyid-Nurika tinggal, bermaksud mengambil kembali anaknya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani, membenarkan jika orang tua kandung dan orang tua angkatnya sudah memiliki kesepakatan. Namun, ada selisih paham saat hendak menengok anaknya, sehingga terjadi penculikan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri.
Dicky juga memberikan keterangan terkait kabar bayi Wais Al Fatih meninggal.
"Berat ia (orang tua angkat) mengembalikan anak yang diasuhnya, sehingga ia berbohong jika sudah meninggal. Orang tua kandung tak percaya dan kembali merebut anaknya, dan menculiknya hingga dibawa ke Makassar," kata Dicky Sondani.
ADVERTISEMENT
Orang tua kandung bayi tersebut bermalam di Bone. Pukul 10.00 WITA, ia datang kepada Anugerah Nurika dan memohon agar anaknya dikembalikan. Bahkan, orang tua angkat tersebut menyodorkan uang sebesar Rp 1.000.000 dari uang sisa perjanjian.
Anugerah Nurika meminta agar orang tua kandungnya pulang. Namun tak disangka, orang tua kandungnya nekat membawa kabur anak tersebut hingga ke Makassar.
Akhirnya, kedua orang tua kandung Wais Al Fatih ditangkap di sebuah rumah kos di kompleks Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok AB, Makassar.