Bupati Takalar Minta Penambangan Pasir Laut di Sampulungan Dihentikan

Konten Media Partner
19 November 2018 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuburan ambles akibat penambangan pasir laut di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Makassar Indeks)
zoom-in-whitePerbesar
Kuburan ambles akibat penambangan pasir laut di Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Makassar Indeks)
ADVERTISEMENT
Takalar -- Penambangan pasir laut di bibir Pantai Sampulungan, Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengakibatkan puluhan kuburan, rumah, dan tempat sandar kapal nelayan rusak. Merespons masalah ini, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, meminta penambangan dihentikan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Syamsari ingin wilayah Galesong Utara dan Sanrobone dikeluarkan dari zona tambang pasir laut. Penambangan itu dinilai merusak lingkungan dan telah membuat tulang manusia dari kuburan berserakan di bibir pantai.
"Kami sudah sampaikan ke Pak Gubernur kiranya tambang pasir laut di Takalar dihentikan dan perairan Takalar dikeluarkan dari Zona Tambang Pasir Laut," kata Syamsari, Senin (19/11).
Dia menjelaskan akan membuat upaya mencegah kerusakan lingkungan semakin luas akibat penambangan pasir laut yang dilakukan perusahaan asal Belanda itu. Setiap pejabat terkait di Takalar akan dilibatkan untuk melakukan rencana tersebut.
"Terkait abrasi, kami akan pikirkan rehabilitasi dan upaya pencegahan agar tidak memakan korban lebih besar," kata Syamsari.
"Jadi kami akan koordinasikan, mulai aparat desa sampai dengan Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta berkoordinasi dengan instansi vertikal. Sehingga banyak yang bisa memikirkan dan terlibat," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Untuk penanganan darurat saat ini, kata dia, berupa tindakan memindahkan sementara kerangka tulang yang berserakan di bibir pantai ke lokasi yang tidak terdampak abrasi. Menurutnya, tercacat sebanyak 8 kerangka tulang telah dikumpulkan oleh pemerintah desa setempat untuk dipindahkan.