Legislator Makassar Dilantik, Tersangka Narkoba Diwakili Istrinya

Konten Media Partner
10 September 2019 10:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para anggota DPRD Makassar usai pelantikan di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (9/9).
zoom-in-whitePerbesar
Para anggota DPRD Makassar usai pelantikan di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Salahsatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II Makassar Rachmat Taqwa yang terjerat kasus narkoba pada bulan Agustus 2019 lalu dilantik.
ADVERTISEMENT
Namun saat pelantikan anggota DPRD Kota Makassar, pada Senin (9/9), ia diwakili oleh istrinya Nurhayani Marzza.
Dari keterangan sang istri, ia hadir hanya memenuhi undangan dari DPRD Kota Makassar. "saya kurang tahu, saya datang karena diundang DPRD," singkat Nurhayani.
Sambil tersenyum ia mengatakan jika pertanyaan tersebut bisa di tanyakan ke partai. "Untuk jelasnya tanya saja PPP," tambahnya.
Sementara itu Plt Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Sadly mengaku jika anggota dewan yang terjerat kasus narkoba tersebut belum sah sebagai anggota dewan.
"Yah belum sah, kan dilantik dulu dan diambil sumpahnya, dia belum ucapkan janji atas sumpahnya jelas belum sah," kata Andi Sadly, Selasa (10/9).
Dikabarkan pula saat ini Partai PPP belum menunjuk pengganti Rachmat Taqwa, ia menambahkan jika polisi belum memberikan izin Rachmat untuk dilantik. Bahkan pihak DPRD sama sekali pun tak memberikan fasilitas untuk anggota dewan terpilih yang terjerat narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
"Yah kita tunggu dari partainya untuk penggantinya nanti," tutupnya.