Disekap 14 Hari, Gadis 16 Tahun di Enrekang Diperkosa 9 Orang

Konten Media Partner
13 September 2018 16:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Disekap 14 Hari, Gadis 16 Tahun di Enrekang Diperkosa 9 Orang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Enrekang -- Sembilan orang menyekap dan memperkosa gadis 16 tahun berinisial RH selama 14 hari di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Para pelaku membawa RH berpindah-pindah tempat hingga akhirnya korban ditemukan tak berdaya di hutan pinus.
ADVERTISEMENT
Otak pelaku, RM, mengiming-imingi RH jalan-jalan saat hari raya Iduladha 23 Agustus 2018. Namun bukan diajak jalan, pelaku membawa kabur RH dan memperkosa selama dua hari.
RM lalu memanggil RR, rekannya, untuk membawa pergi korban ke tempat lain sejauh 2 kilometer. Sesampainya, RR juga memerkosa korban.
Lima dari sembilan pelaku pemerkosaan itu sudah ditangkap. Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, mengatakan keluarga korban melaporkan RH hilang sejak bulan lalu.
Tim Polres Enrekang kemudian melakukan pencarian. Setelah 14 hari, RH ditemukan di hutan pinus, sekitar 2 kilometer dari daerah Pekalobean Anggeraja.
"Saat itu ada dua pelaku kami temukan di hutan pinus. Di TKP, kami juga menemukan korban sudah tidak berdaya. Dari keterangan pelaku, tiga lainnya kami kejar dan tertangkap" kata Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji.
ADVERTISEMENT
Ibrahim menambahkan, awalnya RM mengajak ke rumah kosong dekat area perkebunan di wilayah Baraka. Di sana, korban disekap selama 2 pekan.
Kasat Reskrim Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicolaus, mengatakan korban hanya diberi makan selama dibekap. "Jadi selama 14 hari itu mereka hanya memberi makan saja, pakaian yang dipakai korban saat kami temukan hanya di badan itu saja. Dan kini korban masih trauma atas tindak kekerasan yang dialaminya selama disekap," ujar Abdul.
Empat pelaku yang sudah ditangkap adalah warga daerah Banti, Kecamatan Baraka, yaitu RR, D, A, dan H. Adapun RM beralamat di Janggurara.
Mereka kini diperiksa di Markas Polres Enrekang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.