Mulai Besok Polisi Larang Demo, Ini Reaksi Mahasiswa Makassar

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 15:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Unismuh Makassar blokade jalan Sultan Alauddin Makassar saat berunjuk rasa tolak revisi UU KPK di Makassar, Selasa (15/10).
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Unismuh Makassar blokade jalan Sultan Alauddin Makassar saat berunjuk rasa tolak revisi UU KPK di Makassar, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Polda Sulawesi Selatan mengeluarkan imbauan untuk tidak menggelar unjuk rasa jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Hal tersebut mendapat rekasi dari Mahasiswa di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Makassar (Presma UINAM) Junaedi mengatakan jika unjukrasa merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah dilindungi undang-undang.
"Terkait pelarangan aksi demonstrasi di Sulsel, perlu kita ketahui bersama bahwa negara kita adalah negara demokrasi dan hukum. Jadi, menyampaikan pendapat dimuka umum itu adalah sesuatu yang sah-sah saja," kata Junaedi, Rabu (16/10).
Junaedi menambahkan aksi unjukrasa di dalam UU No 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Jadi secara legalitas kita dilindungi UU, jadi saya rasa aksi demonstrasi itu sah sah-saja kapan saja dan dimana saja selama itu masih normatif," jelasnya.
Ia pun mengaku akan melakukan kordinasi atau konsolidasi dengan beberapa ketua-ketua lembaga internal kampus UINAM untuk membahas adanya rencana aksi ataupun tidak.
ADVERTISEMENT
Diketahui, larangan unjuk rasa oleh Polda Sulsel berlaku mulai tanggal 16-20 Oktober 2019 atau hingga presiden dan wakil presiden terpilih dilantik.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku jika memang ada larangan soal aksi demo jelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
"Larangan demo anarkhis saat pelantikan Presiden semata mata demi harkat dan martabat Indonesia sebagai negara yg sedang menyelesaikan proses Pemilu 2019. Tentu rasa aman dan kondusif mutlak diperlukan saat pelantikan Presiden tgl 20 Oktober nanti," kata Kombes Pol Dicky Sondani.