Orang Tua Murid Penganiaya Penjaga Sekolah Diperiksa Polres Takalar

Konten Media Partner
11 Februari 2019 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Olah TKP penganiayaan orang tua murid beserta empat murid terhadap penjaga sekolah SMP Negeri 2 Galesong.
zoom-in-whitePerbesar
Olah TKP penganiayaan orang tua murid beserta empat murid terhadap penjaga sekolah SMP Negeri 2 Galesong.
ADVERTISEMENT
Takalar -- Polres Takalar menangkap Daeng Sarrang, orang tua salah seorang murid SMP Negeri 2 Galesong, Takalar, yang menganiaya penjaga sekolah tersebut, Faisal Pole (38), pada Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Reskrim Polres Takalar, AKP Muhammad Warpa, mengatakan Daeng Sarrang ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut, sementara 4 murid yang ikut menganiaya Faisal diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMP Negeri 2 Galesong.
"Kami periksa orang tua murid tersebut untuk pengembangan akan kasus penganiayaan ini dan 4 murid ditangani unit PPA Polres Takalar," ucap Muhammad Warpa di lokasi olah TKP.
Olah TKP penganiayaan orang tua murid beserta empat murid terhadap penjaga sekolah SMP Negeri 2 Galesong.
Penganiayaan terhadap Faisal bermula ketika keempat murid itu mencacimakinya saat Faisal membersihkan halaman sekolah. Faisal pun menegur mereka, namun salah seorang murid itu melapor ke orang tuanya atas teguran Kemudian orang tua salah seorang murid itu, Daeng Sarrang, mendatangi Faisal dan langsung memukulnya dengan sapu.
ADVERTISEMENT
"Saya menegur anak-anak itu karena dia bicara kasar dan mengeluarkan kata-kata binatang ke saya. Tiba-tiba dia lapor ke orang tuanya dan saya dipukuli di situ hingga kepala saya berdarah," kata Faisal.