Pejabat Polres Tator Dituding Terima Aliran Dana Perusahaan Investasi

Konten Media Partner
21 Februari 2020 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekaman Suara (Ilustrasi).
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman Suara (Ilustrasi).
ADVERTISEMENT
Toraja -- Beredarnya rekaman telepon selular yang menyebut nama pejabat Polres Tana Toraja meminta jatah dari perusahaan investasi pertama di Toraja dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni PT Axelle Jaya Toraja.
ADVERTISEMENT
Dimana rekaman dengan durasi 40 menit tersebut menyebut nama Kapolres Tana Toraja dan Kasat Reskrim Tana Toraja, bahkan rekaman tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman suara tersebut suara dari petinggi PT Axelle Jaya mengatakan jika dua pejabat polisi di Tana Toraja itu meminta upeti (uang pengamanan) sebesar Rp80 juta.
Dua pejabat yang dimaksud, yakni kapolres dan kasatreskrim Polres Tana Toraja. Didalam rekaman suara tersebut diakui Oktavianus Haris Patandung selaku Vice Presiden PT Axelle Jaya dan langsung diperiksa oleh penyidik gabungan Propam Sulsel dan Polres Tana Toraja.
Secara kooperatif Oktavianus dari Makassar langsung menuju Toraja untuk memberi klarifikasi dan keterangan ke pihak Polres Tana Toraja.
Oktavianus mengakui jika rekaman suara yang menyebut memberi uang ke Kasat Reskrim sebesar Rp30 juta dan ke Kapolres Rp50 juta adalah rekaman suaranya.
ADVERTISEMENT
Dalam percakapan tersebut Oktavianus pemillik suara yang ada dalam rekaman percakapan dengan seseorang yang diketahui bernama Julianto.
Oktavianus Haris Patandung saat memberi keterangan di Polres Tana Toraja, (foto : Dok. Humas Polda).
Saat itu Oktavianus terlibat pembicaraan dengan seseorang yang bernama Julianto, didalam rekaman itu Oktavianus menyebutkan kepada Julianto bahwa dirinya telah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Tator.
"Perkataan yang ada dalam rekaman itu saya akui adalah kata-kata saya, di rekaman itu saya menuding Kasat dan Kapolres telah terima upeti dari Axelle," kata Oktavianus mengakui suara yang ada didalam rekaman itu, Jumat (21/2).
Di konfirmasi terkait apakah Oktavianus pernah memberikan upeti sebagaimana yang dia katakan dalam rekaman itu, Oktavianus menjawab.
"Apa yang saya tudingkan ke Kapolres dan Kasat itu sama sekali tidak benar, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat, apa yang saya katakan kepada julianto dalam rekaman itu adalah kebohongan saya, saya membohongi lawan bicara saya," kata Oktavianus.
ADVERTISEMENT
Saat di tanya lagi alasan dia membohongi lawan bicaranya (Julianto ) dengan mencatut nama Kapolres dan Kasat, menurut Oktavianus itu dilakukannya agar lawan bicaranya tenang, dan tidak lagi mempertanyakan kemelut yang ada di Axelle saat ini.
Sebelum melanjutkan keteranganya lebih lanjut, Oktavianus kembali mengulang pernyataannya bahwa dirinya maupun axelle tidak pernah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres.
"Saya ulangi lagi, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, perkataan saya di rekaman percakapan itu adalah kebohongan saya kepada lawan bicara saya ( Julianto), saya nyatakan dengan jelas, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat," jelasnya.
Terkait dengan adanya 2 sampai 3 orang polisi yang setiap hari mendatanginya sebagaimana yang Oktavianus sebutkan dalam rekaman percakapan itu bahwa dirinya dalam keadaan tertekan.
ADVERTISEMENT
"Saya dalam keadaan tertekan saat itu , sehingga saya mencari cari alasan agar lawan bicara saya dapat menerima alasan saya, saya membohongi lawan bicara saya dengan mengatakan ada 2-3 polisi yang datang setiap hari memerasnya, padahal pada faktanya sama sekali tidak ada satu pun polisi yang mendatangi dan memeras saya," kata Oktavianus kembali mengakui.
Saat ditanya sekali lagi apa alasannya sehingga Oktavianus mencatut telah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, Oktavianus menjawab hanya kebohongan semata untuk menenangkan Julianto.
"Apa yang saya katakan kepada lawan bicara saya (Julianto) adalah semata mata kebohongan saya untuk menenangkan Julianto yang saat itu menanyakan situasi axelle, saya karang sendiri cerita soal upeti ke Kapolres dan Kasat, saya berikan julianto keterangan palsu agar dia tenang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengakui, ada penyesalan terhadap merebaknya perkataanya direkaman percakapan itu yang sampai sampai menghebohkan jagat dunia maya.
"Saya sama sekali tidak ada niat untuk menjelekkan nama Kapolres dan Kasat, saya pun tidak tahu kalau percakapan saya dengan Julianto itu direkam oleh lawan bicara saya, bahkan saya tidak menyangka rekaman itu di posting di media sosial bahkan sampai viral seperti ini," sebutnya dengan sesal.
"Saya kira saat itu saya hanya lakukan pembicaraan normal, saya baru menyadarinya ketika rekaman percakapan itu tersebar di medsos," katanya lagi.
Akhirnya, Oktavianus Haris Patandung mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja melalui pernyataannya kepada awak media yang ada dihadapannya.
ADVERTISEMENT
"Saya menyesali atas perkataan saya, saya mohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja atas perkataan saya yang menyebutkan ada upeti yang saya berikan kepada beliau, saya juga mohon maaf atas perkataan saya mengatakan ada 2-3 polisi yang setiap hari mendatangi saya, memeras saya, sekali lagi saya mohon maaf," tutup Oktavianus.
Sementara itu sebelumnya Kapolres Tana Toraja AKBP Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto menmabtah tudingan tersebut. Ia mengatakan jika apa yang disampaikan oleh Vice Presiden tersebut bohong.
"Tidak benar ada aliran dana ke pejabat Polres dari PT Axelle," kata AKBP Gregorius Liliek Tribhawono.