Pemprov Sulsel Segera Rasionaliasi Jabatan Kepala OPD

Konten Media Partner
24 Mei 2019 12:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemprov Sulsel (int)
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov Sulsel (int)
ADVERTISEMENT
Makassar -- Sekretraris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani usai dilantik dalam waktu dekat bakal melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
ADVERTISEMENT
Dimana saat ini Pemprov mulai melakukan penataan reformasi birokrasi, dimana ada beberapa OPD akan di hapur dan dilebur jadi satu unit kerja.
Kepala Biro Organisasi Tata Laksana Pemprov Sulsel Syamsu Rizal mengatakan, saat ini struktur pemerintahan di Pemprov Sulsel mulai tidak efisien, dan persoalan tersebut berpengaruh pada pelayanan dan realisasi program-program.
"Nah jadi pemerintah itu harus punya visi efisien dan efektif, kalau tidak efektifkan bisa merugikan negara, nah ini juga kita akan efisienkan anggaran perjalanan dinas didalamnya," kata Syamsu Rizal, Jumat (24/5).
Ia mengatakan jika saat ini pejabat di Pemprov sangat banyak, dan bisa terlihat dari anggaran perjalanan dinas keluar kota yang cukup banyak dan hal ini bisa menjadi beban anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
Reformasi dan birokrasi yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan memiliki OPD baru yakni Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penataan reformasi birokrasi tersebut telah dilaporkan Pemprov Sulsel ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut diajukan untuk melakukan peleburan OPD di Pemrpov Sulsel.
"Saat ini sudah ditangani badan pembentukan perda, mungkin dua bulan kedepan sudah selesai," ujarnya.
Syamsul mengatakan saat ini OPD yang ada di Pemprov Sulsel ada 56 OPD. Dan saat ini belum diketahui akan dilebur menjadi berapa OPD nantinya.
Berikut OPD Sulsel yang bakal dilebur diantaranya:
Dinas dari 27 bakal dirampingkan menjadi 25 Dinas,
- Dinas Bina Marga
- Dinas Perumahan dan Tata Ruang
- Dinas Pengelolaan Sumber Daya air dan Cipta Karya
ADVERTISEMENT
Dilebur menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR).
- Badan Penelitian dan pengembangan daerah (Balidbangda)
Dilebur ke BAPPEDA.
- Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura
- Dinas Perkebunan
Dilebur ke Dinas Perkebunan dan Pertanian.
Staf Ahli ada 7 dilebur menjadi 2 Staf Ahli.
1 OPD Baru
- Bior Pengadaan dan Jasa
3 OPD Ganti Nama
- Dinas Ketahanan Pangan
- Biro Administrasi dan Sekretariat Daerah
- Biro Organisasi dan Reformasi Biorkrasi
9 Biro dirampingkan hingga 8 Biro
- Biro Humas dan Protokol dilebur,
Humas masuk ke Dinas Kominfo
Protokol masuk ke Biro Umum.
Biro Aset dilebur masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)
Biro Pembangunan Dilebur ke Biro Ekonomi.
ADVERTISEMENT