Pengemis Modus Lansia Beromzet Rp 7 Juta per Bulan Ditangkap di Maros

Konten Media Partner
8 Februari 2019 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemis di Maros Diamankan Petugas Dinsos Maros Karena Menyamar Menjadi Seorang Nenek Tua.
zoom-in-whitePerbesar
Pengemis di Maros Diamankan Petugas Dinsos Maros Karena Menyamar Menjadi Seorang Nenek Tua.
ADVERTISEMENT
Maros -- Dewi (40 tahun) seorang pengemis yang nekat menyamar menjadi 'nenek-nenek akhirnya ditangkap petugas Dinas Sosial Kabupaten Maros. Ia mengaku mengemis dan menyamar menjadi sorang pengemis tua, agar orang-orang iba melihatnya. Warga asal Sudiang, Kota Makassar, ini mengaku bisa meraup keuntungan Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu perhari, bahkan sebulan mencapai Rp 7 juta.
ADVERTISEMENT
Dewi ditangkap petugas dinas sosial di kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros. Ketika ditangkap, ia merontah hingga sarung kusam penutup kepalanya terbuka.
Ketika itulah modus penyamarannya terungkap, Dewi bukanlah seorang lansia yang membungkuk. Melainkan seorang perempuan yang terlihat masih muda dan bukan lansia seperti kesehariannya berpenampilan seorang wanita tua.
"Dia melawan saat petugas membawanya ke mobil, saat melawan dari situ penutup kepala terbuka dan dia bukan nenek tua, melainkan seorang perempuan yang terlihat masih bugar," kata Kepala Dinas Sosial Maros, Kamaluddin Nur, Jumat (8/2).
Pengemis modus 'nenek-nenek' tersebut ditangkap petugas Dinsos Maros, pada Kamis, (7/2). Dari tangan pengemis yang menyamar tersebut ditemukan uang senilai Rp 200 Ribu dan sebuah ponsel Android.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan Dinsos Maros, Dewi mengaku jika melakukan aksinya setiap hari di warung kopi, rumah makan hingga ke minimarket. "Pengemis ini, dalam sehari bisa raup keuntungan Rp 200 ribu, ia juga pernah dalam sehari dapat Rp 500 ribu," kata Kamaluddin.
Dewi juga mengaku jika melakukan hal tersebut karena terpaksa, di mana sang suami sudah meninggal dunia. Bahkan ia mengatakan membutuhkan biaya untuk kelima anaknya yang masih kecil dan membayar kontrakan.
Kini Dewi hanya diberikan surat pernyataan oleh Dinsos Maros, untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan dalam isi surat penegasan tersebut kedapatan melakukan aksinya bakal ditindak tegas.