news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perempuan Asal Bandung Dianiaya dan Disekap Pacarnya di Makassar

Konten Media Partner
10 Desember 2018 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perempuan Asal Bandung Dianiaya dan Disekap Pacarnya di Makassar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Makassar -- Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku penyekapan terhadap seorang perempuan asal Bandung, Sri Narti (35 tahun). Pelaku tersebut merupakan pacar korban yakni M Asriadi Arif alias Adi (38 tahun).
ADVERTISEMENT
Keduanya sudah menjalin hubungan sejak dua tahun lalu, pelaku Adi tega melakukan penyekapan serta penganiayaan lantaran sakit hati terhadap korban. Di mana awal mula pertengkaran keduanya melalui chatting-an hingga bertemu di sebuah apartemen Kota Makassar.
Kasubnit 1 unit V Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Bintang Cahaya Sakti mengatakan jika dari keterangan pelaku memang sudah sejak dua tahun lalu kenalan dan pacaran hingga saat ini.
Pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban di sebuah apartemen di Makassar karena pelaku Adi sakit hati korban Sri tak pernah mengikuti perintah dari pelaku.
"Mereka berdua merupakan Duda dan Janda yang berpacaran sejak dua tahun lalu, keduanya bertemu di Bandung dan kini berada di Makassar untuk bekerja. Keduanya cekcok dan pelaku tersinggung dengan korbannya sehingga dilakukan penyekapan dan penganiayaan di Apartemen," ujar Ipda Bintang Cahaya Sakti, Senin (10/12).
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pelaku dihadapan polisi, jika selama tiga hari korban disekap bahkan mengancam korban dengan menyebarkan videonya ke rekan kerja korban. Korban pun ikut ke Apartemen pelaku di wilayah jalan Boulevard Makassar, lantai 23.
Selain itu pelaku juga mengakui jika dirinya cemburu lantaran korban ketahuan selingkuh. Sehingga ia melakukan penganiayaan dan menyekap korban di apartemen.
"Ceritanya mereka ini pacaran dan ketahuan selingkuh, korban melakukan selingkuh sehingga pelaku marah. Ia putus pada November 2018, motifnya ini adalah asmara," ujar Ipda Bintang Cahaya Sakti.
Kini polisi menetapkan Adi sebagai tersangka tunggal dari kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Sri asal Bandung.