Pj Walikota Makassar Geram, Anggaran Makan Minum RSUD Disalahgunakan

Konten Media Partner
20 Juni 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb.
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb.
ADVERTISEMENT
Makassar -- Dugaan penyalagunaan anggaran makan-minum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar tahun 2017-2018 mendapat respon serius dari Pj Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb.
ADVERTISEMENT
Iqbal S Suhaeb mengatakan, jika ia telah meminta kepada Kepala RSUD Daya Makassar untuk memberikan laporan tertulis mengenai pengelolaan anggarannya.
"Sudah saya minta Kepala Rumah Sakit Daya untuk memberikan saya laporan tertulisnya. Saya tunggu kemarin sampai hari ini belum ada," kata Iqbal saat ditemui di rumah jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (20/06).
Iqbal mengaku belum memahami betul inti pokok dari persoalan tersebut, apalagi sumber data atau laporan yang menjadi dasar penyelidikan oleh pihak Kejati.
Bahkan hingga saat ini hasil inspektorat pun belum keluar kata Iqbal, yang mestinya kalau ada masalah inspektoratlah yang lebih duluan temukan masalah tersebut.
"Mestinya jika ada masalah Inspektorat sudah temukan duluan tapi Ini kejati langsung," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Iqbal mengaku jika nantinya terbukti ada tindakan yang melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran makan-minum di RSUD Daya Makassar, maka pihaknya segera melakukan evaluasi.
"Saya tunggu hari ini untuk saya pelajari jika memang terbukti ada korupsi, maka kami akan evaluasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar," tutur Iqbal.