Pj Walikota Makassar Kembalikan 600 Pejabat yang Dimutasi

Konten Media Partner
22 Juni 2019 7:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mutasi Jabatan ASN (Ilustrasi).
zoom-in-whitePerbesar
Mutasi Jabatan ASN (Ilustrasi).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KabarMakassar.com -- Sebanyak 600 pejabat eselon III dan IV lingkup Pemerintah Kota Makassar pada bulan Mei 2019 di mutasi oleh Moh Ramdhan Pomanto yang saat itu menjabat sebagai Walikota Makassar sepekan sebelum masa jabatannya berakhir.
ADVERTISEMENT
Kini kabar dari 600 pejabat tersebut yang di mutasi secara bergelombang bakal dikembalikan oleh penjabat (Pj) Walikota Makassar M Iqbal Suhaeb.
M Iqbal S Suhaeb mengatakan jika sebanyak 600 pejabat tersebut yang di mutasi memungkinkan untuk kembali ke posisi semula, jika memang itu memenuhi persyaratan maka akan dianggap sah.
"Tergantung data mereka apakah lengkap atau tidak. Misalnya dilihat ada data pelantikan, apa kelengkapannya? Apa syarat-syaratnya, jadi kalau memenuhi persyaratan maka dianggap sah," ungkap M Iqbal Suhaeb, Jumat (21/6).
M Iqbal menyebut sejauh yang ia ketahui hanya pengumpulan data. Ia juga menyatakan jika dirinya hanya mengawasi saja.
Terkait informasi lanjutan Iqbal menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Sekretariat daerah (Sekda) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
ADVERTISEMENT
"Hanya pengumpulan data, karena pengumpulan data makanya nda ada apa-apa. Tanya Sekertaris dan Kepala BKD terkait data-data yang diminta, jadi saya hanya mengawasi aja," terang Iqbal.