Pj Walikota: Sesuai Intruksi Gubernur Pejabat Non-job Dikembalikan

Konten Media Partner
25 Mei 2019 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan bakal merangkul kembali para pejabat yang dinon-jobkan oleh mantan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui ratusan pejabat eselon II,III dan IV lingkup Pemerintah Kota Makassar beberapa waktu lalu secara berkala di mutasi di akhir jabatan Moh Ramdhan Pomanto. Untuk itu Pj Walikota berencana akan mengembalikan pejabat yang telah di non-jobkan oleh Danny Pomanto.
"Saya sudah konsulatsi dengan Gubernur juga, yah sesuai apayang menjadi instruksi gubernur (Nurdin Abdullah) siap untuk saya jalankan," ujar Iqbal Suhaeb, Sabtu (25/5).
Untuk diketahui sebelumnya jika Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta Iqbal memegang azas koordinasi saat menjabat. Selain itu, Gubernur juga mengharapkan Iqbal agar memproses beberapa ASN yang dinonjobkan oleh Danny agar dikembalikan sesuai aturannya.
"Kan sudah pernah saya perintahkan penjabat walikota Makassar bahwa pejabat yang dinonjobkan selama itu tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang ada maka harus dikembalikan," kata Gubernur Nurdin Abdullah.
ADVERTISEMENT
Mutasi besar-besaran yang dilakukan Danny Pomanto baik terhadap Camat, Lurah hingga Kepala Sekolah terjadi sejak akhir 2018 lalu, tak hanya itu secara tiba-tiba mantan Walikota Makassar juga melakukan non-job terhadap 5 pejabat eselon II karena alasan kinerja, menyusul dengan mutasi Lurah hingga Kepsek yang berjumlah 200 orang.