Polda Sulsel Amankan 1 Kilo Sabu Dalam Kemasan Teh Di Parepare

Konten Media Partner
12 Oktober 2019 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pengungkapan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram, (Int).
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel pengungkapan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram, (Int).
ADVERTISEMENT
Parepare -- Polisi Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengamankan sebuah pake sabu-sabu seberat 1 kilogram yang diselundupkan melalui di pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Dimana sabu tersebut dikemas dalam bentuk paket teh Guanyinwing asal Tiongkok. Barang bukti penyeludupan sabu seberat 1 kilo tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani melalui konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, sabu-sabu seberat 1 Kg itu ditemukan di dalam rumah Ibrahim terbungkus kantongan plastik berwarna hitam.
"Sabu ini masuk di Sidrap melalui Pelabuhan Nusantara Parepare," kata Dicky.
Kombes Pol Dicky Sondani membeberkan, Sabu ini adalah hasil pengungkapan Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap, Senin, 7 Oktober lalu. Didapat terbungkus rapi di dalam kantongan plastik kemasan teh guanyinwing.
"Masyarakat harus berhati-hati. Jangan sampai beli teh isinya sabu-sabu," ucap Dicky didampingi Dirnakoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, dan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.
ADVERTISEMENT
Saat ini kepolisian telah mengamankan salah satu tersangka, Hamzah Yusuf (39) alias La Korreng bin Yusuf dan tersangka lainnya Ibrahim, masih dikejar.
"Tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Karena sabu-sabu 1 Kg ini tentunya diduga punya bekingan. Ini akan kita kembangkan terus," ujarnya.
Dicky pun membeberkan, barang haram ini dikirim dari Malaysia, masuk ke Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
"Sabu ini pun tersebar di berbagai daerah," ungkapnya.
Dirnakoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, menambahkan berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif narkoba.
"Ia juga pernah ditahan sebelumnya. Vonisnya hanya enam bulan," kata Hermawan.
Dari sekian banyak kasus, Sidrap sering mendapat pasokan sabu-sabu. Sebelumnya terungkap sabu-sabu seberat 7Kg, ada juga 5Kg.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, mengatakan, hasil ini membuat sebutan Kabupaten Sidrap sebagai lumbung beras berubah menjadi lumbung sabu-sabu.
"Kami terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah peredaran sabu-sabu. Kasihan masyarakat, bisa rusak karena narkoba," katanya.
Diketahui, sabu-sabu dengan kemasan teh guanyinwing pernah terungkap sebelumnya. Pelakunya warga Makassar, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2Kg di dalam kemasan teh hijau, produksi Cina.