Polisi Berhasil Bekuk Bandar Judi Togel di Pinrang

Konten Media Partner
8 April 2019 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Bandar Judi Togel Online Iqbal (28) berjaket merah diamankan tim Polres Pinrang. (Makassar Indeks)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Bandar Judi Togel Online Iqbal (28) berjaket merah diamankan tim Polres Pinrang. (Makassar Indeks)
ADVERTISEMENT
Pinrang -- Polres Pinrang berhasil menangkap bandar judi togel online di sebuah bengkel Dico Mobil di jalan A. Pawelloi, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (7/4) sore. Iqbal (28) pelaku judi kupon putih ditangkap saat melakukan transaksi di lokasi bengkel mobil.
ADVERTISEMENT
Penangkapan bandar judi togel tersebut berawal dari anggota unit Opsnal Sat Intelkam Polres Pinrang mendapat informasi dari masyarakat bahwa tepatnya di bengkel Dico mobil milik Umar, terlihat Iqbal pelaku bandar togel judi kupon putih berada di lokasi.
Mendapatkan informasi jika pelaku kerap melakukan transaksi judi online di Pinrang, tim unit Opsnal Sat Intelkam Res Pinrang yang di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam AKP AB Laba, Kanit Opsnal Sat Intelkam AIPDA Syahrir, langsung menuju tempat tersebut dan menemukan Iqbal yang pada saat itu sedang menunggu pembeli nomor judi togel kupon putih.
Barang Bukti judi Togel Online milik pelaku Iqbal di Pinrang (Makassar Indeks).
"Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu, Uang dari hasil pembelian judi togel sebanyak Rp. 95.000.- (sembilan puluh lima ribu rupiah), 2 buah hp merk Samsung warna merah dan Oppo A3S warna hitam, serta kertas rekapan judi kupon putih, dan akun pemasangan judi togel dengan nama situs "Kawan Togel" yang berada di dalam HP milik pelaku, ATM Bank Mandiri An. Pelaku yang di pakai tersangka untuk memasang nomor judi kupon putih," ujar Kasat Intelkam AKP AB Laba, Senin (8/4).
ADVERTISEMENT
Pelaku telah mengakui bahwa telah menjadi bandar kupon putih sejak akhir tahun 2018 sampai saat ini dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut.