Polres Gowa Tangkap 50 Pelaku Narkoba

Konten Media Partner
14 Maret 2019 11:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Makassar -- Polres Gowa dalam waktu tiga bulan terakhir sejak dari Januari-Februari hingga Maret 2019 telah menangkap 50 pelaku narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Res Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud.
ADVERTISEMENT
Dimana dari 50 pelaku telah diamankan barang bukti berupa narkoba seberat 180 gram. Untuk diketahui jika jumlah pelaku narkoba tersebut meningkat karena tahun 2018 saja mencapai 167 pelaku.
"Ini sudah hampir menyamai separuh tersangka, dimana pada tahun lalu saja 167 tersangka. Ini baru tiga bulan sudah 50 tersangka," kata Kasatres Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud, Kamis (14/3).
Yang menarik dari hasil pengungkapan Polres Gowa, dimana ada modus baru dalam penyimpanan narkoba saat diedarkan. Dimana pelaku menyimpan barang haram narkoba di dalam power bank yang sudah di modif.
"Ini ada modus baru, caranya dia sembunyikan dalam power bank yang dimodifikasi, pelakunya Muhajir (22), ia warga Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, yang ditangkap pada Rabu (6/3) pekan lalu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT