Ratusan Motor Parkir di Balai Kota Makassar Diangkut Satpol PP

Konten Media Partner
28 Januari 2020 12:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah motor diangkut pihak Satpol PP dan Dishub Makassar karena memarkir kendaraannya di samping kantor Balai Kota Makassar, Selasa (28/1).
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah motor diangkut pihak Satpol PP dan Dishub Makassar karena memarkir kendaraannya di samping kantor Balai Kota Makassar, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan seratusan kendaraan roda dua yang terparkir di Jalan Slamet Riyadi (samping Balai Kota Makassar), Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
Ada 25 personel Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam.
Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud terjun langsung memimpin anak buahnya, sementara personel Dinas Perhubungan dikomandoi Abd Asis Sila yang sehari - hari bertugas sebagai Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Saat motor yang diparkir sembarang diangkut Satpol PP dan juga pihak Dishub Makassar.
"Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi khususnya samping Balai Kota, jika melanggar aturan kembali kami tertibkan," tegas Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.
Kadis Perhubungan Mario Said menuturkan penertiban pagi tadi menyusul maraknya aduan yang diterima instansinya jika parkiran kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.
ADVERTISEMENT
"Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua agar memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan," kata Kadis Mario Said.
PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar.