Reaksi DPRD Makassar saat Gubernur Ancam Copot Jabatan Pj Walikota

Konten Media Partner
11 Juli 2019 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, (Int).
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb, (Int).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah geram saat Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb tak ikut dalam rapat persiapan Hari Anak Nasional (HAN), di ruang rapat pimpinan kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Ancaman gubernur tersebut terhadap Iqbal Suhaeb pun mendapatkan reaksi dari anggota DPRD Kota Makassar, dimana mantan bupati Bantaeng dua periode tersebut dinilai tak paham kerja-kerja seorang Walikota di Makassar.
Anggota DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan apa yang disampaikan Gubernur soal ancaman copot jabatan tersebut tidaklah memahami kerja-kerja Walikota Makassar, apalagi saat ini walikota memiliki tugas berat untuk melayani masyarakat.
"Kalau seperti ini, metinya Gubernur harus paham bagaimana kesibukan seorang penjabat Walikota, yang begitu kompleks permasalahannya," kata Hamzah Hamid, Kamis (11/7).
Ia menambahkan jika mestinya Gubernur harusnya berkomunikasi dengan baik dan tidak asal mengancam soal mencopot jabatan.
"Yang terpenting disini adalah koordinasi dan komunikasi yang harus berjalan antara Gubernur dan Walikotanya,” tambah Hamzah.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya Hamzah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir, juga menyampaikan jika seorang Gubernur tak melakukan intimidasi.
"Yah kita minta pak Gubernur pahamilah, jangan juga intimidasi Pj Walikota, ini selalu diumbar-umbar untuk selalu diintimidasi. Jangan kemudian mentang- mentang punya dari salah satu pejabat pemerintah provinsi digertak-gertak. Tidak boleh, orang mau kerja kok,” kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar itu.
Wahab menjelaskan jika ketidakhadiran Pj Walikota saat dipanggil Gubernur saat itu sedang mengikuti sidang paripurna DPRD Makassar.
"Dalam hukum ketatanegaraan wali kota tidak boleh meninggalkan sidang paripurna, saat itu” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya jika Gubernur geram dan mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman untuk mencopot jabatan Iqbal Suhaeb sebagai Pj Walikota hanya persoalan tak hadir dalam rapat pemantapan Hari Anak Nasional, Festival Forum Anak dan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (8/7) lalu.
ADVERTISEMENT
"Gubernur sendiri hadir, masa wali kota tidak datang. Ini bukan rapat main-main. Makanya dari awal kita sudah tanya siap tidak jadi Pj, di sini siapa yang mau jadi Pj nanti kita ganti," ujar Nurdin Abdullah, Senin lalu kepada sejumlah awak media.