Selewengkan Dana Desa, 32 Kades Diperiksa Polisi

Konten Media Partner
11 Maret 2019 15:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alokasi Dana Desa (Int).
zoom-in-whitePerbesar
Alokasi Dana Desa (Int).
ADVERTISEMENT
Gowa -- Sebanyak 32 kepala desa (kades) Di Kabupaten Gowa menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di 32 desa di wilayah Gowa.
ADVERTISEMENT
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga membenarkan jika ada 32 Kades di Gowa menjalani pemriksaan terkain penggunaan ADD. Hal tersebut dari tindak lanjut laporan masyarakat.
"Jadi kami bekerja semaksimal mungkin untuk kasus ADD ini, dimana Tim Intelijen sedang mendalami dana desa dan alokasi dana desa ini" kata Shinto Silitonga, Senin (3/11).
Ia menambahkan jika Polres juga menurunkan intelijen dalam melakukan penyelidikan. Intelijen ini disebar ke 32 desa se-Kabupaten Gowa.
Selain itu Polres Gowa juga saat ini, masih fokus dalam pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya.
"Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna. Bahkan tidak dikerjakan" ujar Shinto Silitonga.
Terpisah dengan Kasat Intel Polres Gowa Iptu Wily Yulistyo meminta kepada Kades yang diperiksa untuk kooperatif saat dilakukan pneyelidikan, dan tidak menghambat saat pemeriksaan data dengan alasan ijin dari pimpinan Pemkan Gowa.
ADVERTISEMENT
"Jika tidak menyalahgunakan dana desa, jangan pernah takut memberikan data yang diminta oleh penyelidik" tutup Kasat Intel Iptu Wily Yulistyo.