news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Setelah 10 Hari Buron, Suami yang Bakar Istrinya Sendiri Ditangkap

Konten Media Partner
6 Desember 2018 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setelah 10 Hari Buron, Suami yang Bakar Istrinya Sendiri Ditangkap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ilustrasi manusia dibakar (Foto: Pixabay). Makassar -- Setelah 10 hari buron dan bersembunyi di Kota Makassar, pelaku pembakaran istrinya sendiri akhirnya ditangkap anggota Polres Baru, Selasa malam (4/12).
ADVERTISEMENT
Pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Panakukang, Kelurahan Pampang, Kota Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengn pihak Polres Barru berhasi mengamankan pelaku Abdul Arham (45 tahun) di penginapan Pondok Indah.
Keberadaan pelaku diketahui polisi meski ia terus bersembunyi dari pengejaran. Anggota polisi terus mengintai pelaku yang melarikan diri usai tega membakar istrinya sendiri.
"Pelaku hendak kabur saat anggota ingin menangkapnya, tiga kali kami beri tembakan peringatan tak diindahkan terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas," kata Kapolres Barru AKBP Burhaman, Kamis (6/12).
Kapolres Barru AKBP Burhaman juga mengatakan jika saat ini pelaku telah dirawat di RS Bhayangkara Makassar dan setelahnya dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku Arham sebelumnya melakukan tindakan keji dengan membakar istrinya Andi Umrah (36), usai membakarnya lalu melarikan diri pada Senin (26/11). Di mana pelaku saat itu berada di rumah korban dan menyiramkan bensin ke tubuh istrinya lalu menyulutnya dengan api.
ADVERTISEMENT
Dugaan sementara pihak kepolisian jika pelaku tega membakar istrinya lantaran ingin bercerai, keduanya sudah dua tahun lebih pisah ranjang. Hingga kini pelaku dalam penanganan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.