Sosok Yohanis Tanak Putra Sulsel Masuk 10 Besar Capim KPK

Konten Media Partner
3 September 2019 10:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Johanis Tanak (int).
zoom-in-whitePerbesar
Johanis Tanak (int).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Pria asal Bangkelekila Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Tanak menjadi satu-satunya putra Toraja yang lolos seleksi hingga tahapan 10 besar calon pimpinan KPK (Capim).
ADVERTISEMENT
Warga Sulsel pun dibuat kagum akan sosok jaksa senior Johanis Tanak. Ia pun mampu menembus 10 besar usai menjalani tes mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes, profile assessment, dan wawancara, hingga namanya disetor ke Presiden RI Joko Widodo.
Johanis Tanak merupakan Direktur TUN Jamdatun Kejagung RI, untuk diketahui sebelumnya beberapa putra Sulsel juga ikut seleksi namun kandas dipertengahan seleksi diantaranya, Abraham Samad, Aidir Amin Daud dan alumni Unhas Laode Syarief.
Tak hanya itu dari asal daerahnya Toraja juga beberapa orang yang ikut seleksi namun kandas diantaranya, Irjen (kini Komjen) Pol Dharma Pongrekun, Prof. Dr. Marthen Napang, SH, MH, Ferdinand T Andi Lolo, Yohana Pong Parante, dan Yves S Palambang.
ADVERTISEMENT
Tanak merupakan alumnus Hukum Unhas tahun 1983 dan pada Juni 2019 lalu, ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan 10 Guru Besar dalam Ujian Terbuka Gelar Doktor Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Airlangga.
Jaksa senior tersebut pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014, setelahnya ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016.
Yang menarik dari putra asal Toraja Utara ini, pernah dipanggil Kejaksaan Agung karena tersangkakan kader Nasdem dan juga pernyataan kontroversi perihal operasi tangkap tangan (KPK) serta menyatakan jika operasi tangkap tangan atau OTT keliru.
Kini nama Yohanis Tanak disetor tim Pansel KPK kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya Presiden menyerahkan sepuluh nama untuk dilakukan fit and proper test di DPR. DPR kemudian memilih lima orang yang selanjutnya ditetapkan sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih mengumumkan kesepuluh nama capim yang telah lolos seleksi dan datang dari beragam latar belakang profesi.
"Komposisi profesi, 1 orang KPK, 1 orang polisi, 1 jaksa, 1 auditor, 1 advokat, 2 dosen, 1 hakim, dan 2 PNS," kata Yenti.
Yenti menegaskan, banyak pertimbangan dan penilaian yang dilakukan oleh pansel hingga terjaring sepuluh nama capim KPK. Dalam prosesnya, pansel juga menerima berbagai masukan dari masyarakat dan mempelajarinya.
"Kita pelajari, kemudian kita nilai, dan pertimbangan dari berbagai aspek. Inilah hasilnya," ungkapnya.
Yenti juga memastikan kesepuluh nama capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi telah sesuai dengan amanat konstitusi. Untuk diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi disebutkan bahwa unsur pimpinan KPK terdiri atas unsur masyarakat dan unsur pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Yang penting bagi kami sesuai dengan undang-undang. Sepuluh yang diserahkan itu harus dua unsur itu. Itu amanah undang-undang," tegasnya.
Berikut kesepuluh nama capim KPK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi tersebut ialah:
1. Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Firli Bahuri - Anggota Polri
3. I Nyoman Wara - Auditor BPK
4. Johanis Tanak - Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar - Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
7. Nawawi Pomolango - Hakim
8. Nurul Ghufron - Dosen
9. Roby Arya - PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo - PNS Kementerian Keuangan
.