SYL Minta Warga Sulsel Asuransikan Pertanian dan Peternakannya

Konten Media Partner
25 Januari 2020 22:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Makassar ajak warga Sulsel asuransikan pertanian dan peternakannya, Sabtu (25/1). (Makassar Indeks/Herlin).
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Makassar ajak warga Sulsel asuransikan pertanian dan peternakannya, Sabtu (25/1). (Makassar Indeks/Herlin).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Menteri Pertanian RI (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan untuk mengasuransikan pertanian dan peternakannya. Hal tersebut dikatakan saat SYL menghadiri pemanfaatan dana KUR dan implementasi kostratani, di Wisma Negara CPI Makassar, Sabtu (25/1).
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika beberapa waktu lalu Sulsel dilanda bencana banjir dan angin kencang sehingga mengakibatkan petani dan juga peternak mengalami kerugian.
Untuk itu Kementan RI siap membantu bibit kepada warga yang terdampak bencana banjir di Sulsel.
"Sudah kita ganti semua dengan memberi bantuan bibit. Dan karena kejadian itu, makanya kita dorong juga untuk para petani ikut asuransi pertanian," kata Mantan Gubernur Sulsel tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edy mengatakan, jika data Kementerian Pertanian (Kementan) RI, lahan pertanian yang terdampak bencana, khususnya banjir seluas 82 ribu hektare (Ha) dan yang mengalami kerusakan dan akhirnya puso sekitar 5.000 Ha.
"Ada asuransi padi dan asuransi ternak. Pemerintah memberikan subsidi sehingga petani dibantu dalam pembayaran preminya. Petani cukup membayar Rp36 ribu, dari Rp180 ribu premi yang harus dibayarkan. Jadi Rp144 ribu dibayarkan oleh pemerintah," jelas Dirjen Prasaran dan Sarana Pertanian Kementan RI tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan asuransi tersebut, contohnya, jika terjadi kerusakan pada padi yang ditanam mengalami puso karen kekeringan atau banjir, maka akan diganti Rp. 6 juta per hektare untuk satu kali masa tanam.
Sementara bagi peternak yang ikut asuransi, pemerintah akan mengganti ternaknya yang mati atau hilang, misalnya sapi, akan ganti Rp. 10 juta per ekor dengan membayar premi sebesar Rp. 40 ribu, dari Rp. 200 ribu premi yang harus dibayarkan.
"Sisanya, Rp. 160 ribu, akan dibayarkan oleh pemerintah. Jadi baik lahan pertanian dan peternakan, semua asuransi disubsidi sehingga tidak ada alasan untuk tidak ikut asuransi pertanian," ungkap Sarwo Edy.