UKI Paulus Polisikan HT, Diduga Sebar Berita Bohong

Konten Media Partner
13 Februari 2020 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Kampus UKI Paulus laporkan alumninya ke Polda Sulsel diduga sebar berita bohong, (Makassar Indeks/Abdul).
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Kampus UKI Paulus laporkan alumninya ke Polda Sulsel diduga sebar berita bohong, (Makassar Indeks/Abdul).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Kampus Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar melaporkan HT alumni UKIP tahun 98 di Polda Sulawesi Selatan. Dimana HT diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
HT dilaporkan oleh pihak kampus UKIP melalui Sekretaris Kampus UKIP Makassar, Corvis Laapadang Rantererung pada hari Kamis (13/2). Dimana HT menyebar informasi melalui media sosial Whatsapp Grup alumni kampus UKIP, dan Facebook.
"Hari ini kita sudah laporkan seorang alumni kampus UKI Paulus karena menyebarkan pernyataan di media sosial jika kampus UKIP ini memiliki utang di bank senilai Rp 27 milliar, dan dalam pernyataan itu juga dituliskan jika pengelola kampus tidak mampu membayar pinjaman tersebut sehingga berujung kampus akan disita oleh Bank. Nah itu informasi bohong, makanya kita lapor ke polda," kata Rektor UKI Paulus, DR. Agus Salim, Kamis (13/2).
Ketua Harian Yayasan PIKI Paulus, Prof. DR. Pasolang Pasapan.
Tak hanya Rektor UKI Paulus, pihak Yayasan PIKI Paulus, Prof. DR. Pasolang Pasapan juga angkat bicara, dan ia sangat menyayangkan sikap HT yang menyebarkan informasi yang tidak benar.
ADVERTISEMENT
Prof Pasolang juga menjelaskan jika pihak yayasan, pengelola kampus, alumni hingga orang tua mahasiswa resah dengan pernyataan HT yang disebar tersebut. Ia juga mengatakan jika tak mau mencampuri urusan dari pihak kampus UKIP, namun ia kesal karena hal ini mencemarkan nama baik kampus itu sendiri.
"Ini betul-betul meresahkan kami, karena ada yang merusak nama baik kampus dan yayasan, dan tentu adanya informasi tidak benar soal utang kampus UKIP di bank. Itu sama sekali tidak benar dan meresahkan. Makanya pihak kampus melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib," kata Prof Pasolang Pasapan yang juga mantan Rektor UKI Paulus ini.
Prof Pasolang menjelaskan jika HT itu sangat meresahkan, sehingga yayasan turun tangan persoalan berita bohong tersbut. Dimana kampus UKI Paulus dinyatakan bakal disita bank karena berutang.
ADVERTISEMENT
"Jelasnya kami ini setiap tahunnya yah mengelola dan mengadakan anggaran pendapatan dan belanja itu. Tak ada soal itu, kita juga tak mau ambil risiko untuk utang dan tak di bayar kan. Saya jelaskan sekali lagi, kampus UKI Paulus sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman. Anggaran pegelolaan belanja kami lancar dan aktif kok," ujar Prof Pasolang.