Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Ikuti Langkah Ini!

Konten dari Pengguna
28 Agustus 2021 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Mama Rempong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Semalam, salah satu teman Mama mengirimkan pesan di WhatsApp untuk menanyakan tentang cara mengurus akta kelahiran yang hilang. Dia yang telah pindah sekitar satu minggu dari kompleks perumahan yang lama ke kompleks rumah yang baru, akhirnya menyadari bahwa akta kelahiran seluruh anggota keluarga enggak ada.
ADVERTISEMENT
Seingat dia, kumpulan akta kelahiran itu diletakkan ke dalam sebuah map. Namun, sepertinya tercecer saat buru-buru meninggalkan rumah lama. Alhasil, penghuni pengganti pun juga enggak memperhatikan lagi apakah ada barang yang tertinggal atau enggak karena rumah itu dibersihkan oleh layanan penyedia jasa kebersihan.
Mama segera mencoba menenangkan dia. Enggak lama, Mama jadi teringat pada salah satu berita tentang cara mengurus akta kelahiran hilang yang dimuat oleh KumparanNEWS pada 17 Agustus 2021 lalu.
Ilustrasi Arsip Dokumen Penting. Foto: Pixabay
Dengan narasumbernya, yaitu Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri, dibagikanlah informasi tentang pengurusan akta kelahiran yang hilang, disertai pula video penjelasan langsung dari beliau.
Dengan cepat, Mama menuju ke artikel tersebut, beralih ke saluran Youtube Kumparan, dan membagikan link videonya kepada teman Mama. Apakah di sini ada yang juga menghadapi permasalah serupa? Bingung cara mengatasinya? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Sekianlah Ma, informasi seputar langkah yang ada dalam cara mengurus akta kelahiran yang hilang. Semoga informasi kali ini bermanfaat ya, Ma.
(TMA)