109 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Anggota KPID Sulawesi Utara

Konten Media Partner
21 September 2020 21:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Olly Dondokambey bersama Ketua Timsel KPID Sulut, Stevanus Vreeke Runtu saat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Olly Dondokambey bersama Ketua Timsel KPID Sulut, Stevanus Vreeke Runtu saat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota KPID
ADVERTISEMENT
MANADO - Sebanyak 109 peserta dari 137 yang mendaftar dinyatakan lulus pada seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2021-2024. Pengumuman yang diselenggarakan di mal Manado Town Square (Mantos) III, Senin (21/9), ini dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
ADVERTISEMENT
Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sulut, mengatakan peserta yang lulus berkas ini akan masuk ke seleksi berikut yakni tes wawancara oleh tim pansel yang terdiri dari Ketua Timsel Stevanus Vreeke Runtu dengan Sekretaris, Asiano Gemmy Kawatu dan Prof Ellen Kumaat, DR James H Paulus dan Fannerick Gabriel Kawatu sebagai anggota.
"Ada 109 peserta dari 137 yang mendaftar, dinyatakan lulus untuk ikut ke tahapan selanjutnya," ujar Ketua Timsel Stevanus Vreeke Runtu.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang menghadiri langsung kegiatan tersebut, mengapresiasi kinerja tim seleksi yang mengedepankan transparansi dalam tahapan prerekrutan.
Dikatakan Angouw, proses pengumuman yang dilakukan secara terbuka, menunjukan langkah positif dalam keterbukaan kepada publik. Menurut Angouw, ini adalah yang pertama dilakukan dalam tahapan seleksi.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin calon anggota KPID yang diseleksi akan berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas yang diberikan. Karena prosesnya saja transparan," kata Angouw.
Angouw juga mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Sulut yang memberikan kewenangan dan keleluasaan bagi tim seleksi dalam bekerja melakukan seleksi anggota KPID Sulut.
"Tadi pak Gubernur Olly Dondokambey secara jelas bilang tidak akan masuk dalam garis penentuan anggota KPID karena memang harus profesional. Ini membuktikan proses rekrutmen calon anggota KPID bebas dari kolusi dan nepotisme," ujar Angouw kembali.
Oktaviana Mundung