126 Kantor Imigrasi Kini Sudah Melayani Pengurusan E-Paspor

Konten Media Partner
7 April 2024 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Paspor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Paspor
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan jika saat ini masyarakat sudah bisa mengurus E-Paspor (paspor elektronik) di mana saja, setelah terbitnya surat edaran Dirjen Imigrasi nomor: IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat ini ada 126 kantor imigrasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, sudah bisa melayani pengurusan e-paspor.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy.
Silmy mengatakan bahwa perluasan jangkauan layanan e-paspor ini sekaligus menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik.
Pada tahun 2023 terjadi peningkatan permohonan E-Paspor sebesar 138 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. Total permohonan di tahun 2023 mencapai 818.339 paspor.
Lanjut dijelaskan, paspor elektronik dan paspor biasa pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan.
Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometric pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
Fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik.
“Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan” ujar Silmy.
“Ke depannya tren international akan ke arah sana (e-paspor). Jadi kami imigrasi sudah persiapan dari sekarang dari sisi sarana dan prasarana. Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” katanya kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan