155 ABK WNI Program Repatriasi Tiba di Pelabuhan Bitung, Langsung di Karantina

Konten Media Partner
7 November 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pengamanan dan evakuasi ABK WNI yang tiba di pelabuhan Bitung sebagai bagian dari program Repatriasi (foto: hubmas Pemprov Sulut)
zoom-in-whitePerbesar
Proses pengamanan dan evakuasi ABK WNI yang tiba di pelabuhan Bitung sebagai bagian dari program Repatriasi (foto: hubmas Pemprov Sulut)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Aparat Kepolisian bersama stakeholder terkait, melaksanakan pengamanan dan evakuasi kepulangan 155 ABK WNI dan dua jenazah dari Kapal Long Xing 601 dan 610, yang bersandar di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, Sabtu (7/11).
ADVERTISEMENT
Dengan proses pengamanan standar protokol kesehatan penanganan dan pencegahan COVID-19, proses evakuasi ini dipantau langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko bersama Pejabat TNI didampingi sejumlah PJU, dan Forkopimda Kota Bitung serta lembaga terkait lainnya.
Dalam proses evakuasi, ABK Kapal terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan di atas Kapal Long Xing. Kemudian, ABK dievakuasi dengan kapal LCT Calvin 08 menuju ke Dermaga LCT.
Setelah sampai di dermaga LCT, para ABK turun satu persatu dan langsung naik ke bus yang sudah disiapkan untuk dibawa ke Rumah Singgah di Kabupaten Minahasa Utara untuk menjalani karantina.
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko menyampaikan, Polri bersama stakeholder terkait, melakukan pengamanan mulai dari kedatangan kapal, pemeriksaan kesehatan ABK sampai merapat ke dermaga hingga menuju ke rumah singgah yang ada di Minut.
Petugas melakukan sterilisasi para ABK WNI yang baru turun dari Kapal di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara (foto: hubmas Pemprov Sulut)
“Untuk pengamanan, terdiri dari gabungan dari Polda Sulut dan Polres Bitung sebanyak 200 personil, dan juga gabungan bersama TNI dan untuk otopsi kedua jenazah yang turun dari Kapal Long Xing akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” ujar Brigjen Pol Rudi Darmoko.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian, Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung berhasil memfasilitasi kepulangan 157 ABK WNI termasuk 2 jenazah yang bekerja pada berbagai Kapal Ikan Berbendera RRT melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara Indonesia.
Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610.
Proses debarkasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keseluruhan ABK telah jalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif. Selanjutnya mereka tetap jalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.
Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan jalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020. Repatrasi menggunakan langsung kapal ikan ke Indonesia merupakan yang pertama kali dilakukan. Memulangkan ABK yang stranded di berbagai lokasi di dunia di tengah pandemi Covid menjadi tantangan terbesar karena banyak pelabuhan laut dunia melarang penurunan awak kapal.
Kerja sama RI-RRT ini akan terus dilanjutkan untuk menyelesaikan kasus-kasus ketenagakerjaan termasuk kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
febry kodongan