3 Warga Manado Diciduk saat Pesta Sabu

Konten Media Partner
4 Maret 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu yang ditangkap Polda Sulawesi Utara. Ketiganya tertangkap tangan tengah pesta narkoba di salah satu kelurahan di Kota Manado. (inzet: barang bukti paket narkoba dan alat hisap)
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka pengguna Narkotika jenis Sabu yang ditangkap Polda Sulawesi Utara. Ketiganya tertangkap tangan tengah pesta narkoba di salah satu kelurahan di Kota Manado. (inzet: barang bukti paket narkoba dan alat hisap)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Manado. Kali ini, tim Subdit II Direktorat Resnarkoba, berhasil menciduk tiga orang pengguna narkoba yang sedang berpesta sabu di Kelurahan Sindulang 1 Lingkungan 4, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
Ketiga orang itu ialah ZU alias Udin (34) warga Kelurahan Singkil 1, (MA) alias Suki (30) warga Kelurahan Sindulang 1 dan WT alias Udi (32) warga Kelurahan Sindulang 1.
Ketiganya diciduk bersama dengan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, 1 buah pipet kaca yang masih berisi sabu dan 1 buah botol bong serta 4 buah ponsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam rilisnya mengatakan, aksi penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat di wilayah Kelurahan Sindulang 1 Kecamatan Tuminting, yang merasa resah dengan aktifitas pesta sabu di lokasi penggrebekan.
"Setelah dilakukan lidik di wilayah tersebut, akhirnya diperoleh informasi jika akan ada aktifitas transaksi sekaligus pesta narkoba pada malam hari. Pada pukul 22.00 WITA, disaksikan tokoh masyarakat setempat, kami melakukan penggrebekan dan menemukan 3 orang yang tengah konsumsi narkoba," tutur Tompo, Senin (4/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Tompo, ketiganya bersama dengan barang bukti, dibawa ke Markas Komando untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini tim sedang mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba untuk para pelaku yang ditangkap," kata Tompo.
(tim)