508 Tahanan di Sulut Dibebaskan, Tak Ada Napi Korupsi hingga Terorisme

Konten Media Partner
3 April 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono SH,MH membeberkan data mengenai program pembebasan tahanan terkait dengan virus corona
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono SH,MH membeberkan data mengenai program pembebasan tahanan terkait dengan virus corona
ADVERTISEMENT
Sebanyak 508 tahanan yang tersebar di 14 lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahunan (Rutan) yang ada di Sulawesi Utara, dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Pembebasan para tahanan ini, sesuai dengan petunjuk surat edaran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Lumaksono SH, MH mengatakan508 orang tahanan tersebut sudah melalui proses verifikasi data, di mana mereka sudah memenuhi kriteria untuk mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi tersebut.
Namun demikian, dari 508 tahanan tersebut, Lumaksono memastikan tidak ada tahanan berstatus tahanan tindak pidana korupsi (Tipikor), Narkotika, pelanggaran HAM berat, serta para tahanan terorisme.
"Tidak adanya tahanan dengan kategori Tipikor. Ini sudah sesuai dengan ketentuan dari PP 99 dan itu jadi dasar kami," kata Lumaksono.
ADVERTISEMENT
Lumaksono berharap, pembebasan tahanan ini bisa membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sudah menjadi pandemi global.
"Sekali lagi, pembebasan tahanan ini adalah bentuk upaya kita membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona. Semoga ini bermanfaat," tutur Lumaksono kembali.
manadobacirita/oktaviana mundung
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!