6 Legislator Sulut Tandatangani Dukungan Terhadap Tuntutan Mahasiswa

Konten Media Partner
25 September 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang mahasiswa dievakuasi polisi dan teman-temannya saat gas air mata mulai ditembakan (foto: dokumentasi ronny adolf buol)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang mahasiswa dievakuasi polisi dan teman-temannya saat gas air mata mulai ditembakan (foto: dokumentasi ronny adolf buol)
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Manado, Sulawesi Utara, berhasil membobol pagar kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
Aksi saling lempar dan dorong-dorongan massa aksi, diakhiri dengan tembakan gas air mata dan water canon dari aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa tampak terkapar karena tak tahan efek dari gas mata tersebut.
Surat petisi yang ditandatangani oleh para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Namun, massa aksi tetap memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk membawa aspirasi mereka. Setelah melakukan negoisasi, akhirnya massa aksi diterima oleh 7 legislator di halaman kantor DPRD.
Dalam diskusi yang terjadi, massa menuntut agar para anggota DPRD tersebut, menandatangani petisi yang menyatakan dukungan para legislator terkait tuntutan massa aksi yakni, menolak Undang-undang KPK, membatalkan Revisi KUHP, menolak RUU Pertanahan, Menolak Kenaikan BPJS, menuntaskan Pelanggaran HAM, menghentikan Deforestasi Hutan, menghentikan pendekatan militer di Papua serta tidak lagi melibatkan militer dalam masalah agraria.
ADVERTISEMENT
Para legislator masing-masing Wakil Ketua DPRD Sementara, Victor Mailangkay, Amir Liputo, Yusra Alhabsy, Fransiscus Silangen, Melky Pangemanan dan Fabian Kaloh, akhirnya mau menandatangani petisi pernyataan dukungan tersebut.
Setelah petisi tersebut ditandatangani, massa aksi kemudian langsung membubarkan diri dengan tertib.
Sementara, para legislator yang menandatangani petisi mengaku jika aspirasi dari masyarakat tidak boleh ada yang ditolak secara langsung. Dikatakan mereka, aspirasi tersebut nantinya akan dibawa ke forum lembaga, untuk disetujui secara lembaga yang utuh.
"Kebebasan memberikan pendapat itu sah. Kami pun siap untuk menampung dan berdialog. Kami memberikan dukungan untuk mereka. Tapi, massa juga tahu jika untuk persoalan tuntutan mereka itu ada di ranah DPR RI. Tapi tentunya kita berikan dukungan untuk penyampaian aspirasi," kata Melky Pangemanan dari PSI.
ADVERTISEMENT
Sementara, Fabian Kaloh dari PDI Perjuangan, menyesalkan adanya aksi lempar dan bakar ban hingga merobohkan pagar kantor DPRD Sulut. Menurutnya, DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat terbuka, dengan bukti mereka tetap mau menemui massa aksi dan berdialog.
"Saya hanya imbau agar untuk penyampaian aspirasi tidak rusuh. Kami siap selalu untuk berdialog dan itu sudah kami buktikan. Kami tetap tampung aspirasi semuanya," kata Kaloh kembali.
anes tumengkol/viana mundung