8 Fakta Penyelundupan Senjata Api Jenis UZI yang Digagalkan Polda Sulut

Konten Media Partner
21 Mei 2022 6:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata api semi otomatis jenis UZI yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
zoom-in-whitePerbesar
Senjata api semi otomatis jenis UZI yang berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan delapan pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 40 butir amunisi senjata api kaliber 9 mm.
ADVERTISEMENT
Senjata api ilegal ini diamankan dari dua orang tersangka masing-masing OM (18) dan FM (22), warga Kecamatan Tamako, Kabupaten Sangihe, di waktu yang berdekatan.
Berikut fakta-fakta terkait Penyelundupan Senjata Api Jenis UZI ini:
1. Diamankan di 2 Wilayah, Kabupaten Sangihe dan Minahasa Utara
Delapan pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI ditemukan Polda Sulawesi Utara (Sulut) di dua Kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Minahasa Utara.
Satu senjata ditemukan langsung ditangan tersangka OM saat berada di Kabupaten Minut, tepatnya di Kecamatan Kalawat. Sementara, tujuh sisanya ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
2. Senjata Api Ditemukan Dikubur di Kebun serta Disembunyikan di Speaker
Sebanyak tujuh pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI yang ada di Kabupaten Sangihe, ditemukan di dua lokasi yang berbeda. Sebanyak lima pucuk senjata api ditemukan dikubur di kebun, dan dua sisanya disembunyikan di Speaker Musik.
ADVERTISEMENT
3. Dibawa dari Filipina Gunakan Perahu Katinting
Dugaan sementara, tersangka OM (18) dan FM (22) mengambil senjata api semi otomatis jenis UZI dari Filipina. Keduanya mengambil senjata itu dengan perahu katinting atau perahu kecil lewat perairan Sangihe.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno, menjelaskan jika perjalan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe ke Filipina menggunakan perahu katinting hanya 6 jam.
4. Tersangka adalah WNI yang Lahir dan Besar di Filipina
Kedua tersangka penyelundupan Senjata Api semi otomatis jenis UZI yakni OM (18) dan FM (22), adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir dan besar di Filipina.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno dalam keterangan persnya. Menurut Mulyatno, keduanya sering bepergian bolak-balik Filipina-Sangihe.
ADVERTISEMENT
5. Ada Dugaan Senjata Api akan Dibawa ke Papua
Dirreskrim Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Gani Siahaan, menyatakan tak menutup kemungkinan senjata api semi otomatis jenis UZI yang berhasil diamankan pihaknya, akan dikirimkan ke KKB Papua.
Dikatakan Gani, dugaan tersebut bisa saja terjadi, terutama jika dikaitkan dengan pengungkapan penyelundupan senjata api yang dilakukan oleh Densus wilayah Papua beberapa waktu lalu.
6. Tersangka Baru Kali Ini Terlibat Penyelundupan Senjata Api
Polda Sulut memastikan jika kedua tersangka baru kali ini terlibat penyelundupan senjata api.
7. Ada Kemungkinan Tersangka Lain
Polda Sulut berjanji akan mengungkap pembeli, pelaku, pengedar sampai ke tujuan senjata api yang diselundupkan lewat perairan Sangihe. Polda juga mengaku tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan dijerat.
ADVERTISEMENT
8. Polda Sulut Belum Bisa Beber Banyak Data
Polda Sulut mengaku tak bisa mengungkapkan banyak informasi ke publik, karena berkaitan dengan upaya penyelidikan yang sementara dilakukan untuk mengungkap sindikat lain penyelundupan senjata.
Hal ini juga yang membuat Polda Sulut tak bisa memberikan data terkait asal dari senjata dan akan dikirimkan ke daerah mana senjata semi otomoatis jenis UZI tersebut.
manadobacirita