Ada 15 TPS di Manado yang Direkomendasikan PSU oleh Bawaslu

Konten Media Partner
24 April 2019 22:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara resmi merilis Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sebanyak 55 TPS tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Utara direkomendasikan pelaksanaan PSU tersebut.
ADVERTISEMENT
Kota Manado sendiri menjadi yang terbanyak direkomendasikan untuk melakukan pemilihan ulang. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 14 TPS umum dan 1 TPS keliling harus menggelar kembali pemilihan.
Adapun bentuk pemilihan suara ulang ini beragam, mulai dari hanya memilih ulang untuk Presiden dan Wakil Presiden, ada juga yang harus mengulang semua atau 5 kertas suara.
Komisioner Bawaslu Sulut, Kenly Poluan mengatakan, rekomendasi ini merupakan kajian dari temuan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Jadi ini sudah lewat kajian yang cukup panjang. Dari kecamatan, Kabupaten dan Kota dan kemudian kami rekomendasikan," tutur Poluan kembali.
isa anshar jusuf