Ada 6.649 Laporan dan Temuan yang Diproses Bawaslu Sulut

Konten Media Partner
5 April 2019 23:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Kabupaten Minahasa melakukan pemeriksaan kasus dugaan kampanye di fasilitas pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
Bawaslu Kabupaten Minahasa melakukan pemeriksaan kasus dugaan kampanye di fasilitas pendidikan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 6.649 laporan dan temuan telah masuk ke seluruh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Sulawesi Utara (Sulut). Data ini berdasarkan rekapan hingga 25 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Dari total 6.649 laporan dan temuan yang masuk, 4.759 adalah kasus pelanggaran administrasi dan 548 lainnya adalah pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu).
Selain itu, Bawaslu juga melakukan proses terhadap 107 pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sementara 105 pelanggaran masih diproses dan belum dikategorikan.
“Ada juga 656 pelanggaran hukum lainnya, dan 474 kategori bukan pelanggaran," kata Mustarin Humagi, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (5/4).
Secara umum dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara, paling banyak yang mendapat laporan adalah Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 4 laporan.
"Dari 4 laporan itu masuk kategori dugaan pidana. Dua diantaranya tengah diproses oleh Bawaslu Minut,” kata Mustarin kembali.
isa anshar jusuf
ADVERTISEMENT