Ada Pungutan di Pasar Amurang Minsel, Lurah Uwuran Satu Bilang Jadi Dana Taktis

Konten Media Partner
22 Maret 2022 19:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MINSEL - Kepala Kelurahan (Lurah) Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Julystein A. Mintje, ST membenarkan adanya pungutan yang dilakukan pihaknya terhadap para pedagang di Pasar Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Julystein mengatakan kesepakatan ini sudah ada sejak dari awal, di empat lokasi yang dibangun kelurahan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dana yang dikumpulkan tersebut digunakan oleh pihak kelurahan sebagai dana cadangan dalam membiayai sejumlah kegiatan.
"Kegiatan Posyandu, Vaksin, itu tanggung jawab Lurah dalam hal memberi makan. Itu diambil dari dana talangan dari sumber dana tersebut," kata Julystein.
Menurut Julystein, penagihan itu berdasarkan kesepakatan bersama perangkat dan tokoh masyarakat. Ketika Pasar ada di Kelurahan Uwuran Satu itu bisa digunakan dana cadangan dari pungutan tersebut.
"Penagihan di Pasar dilakukan oleh Kepala Lingkungan (Pala)," ujar Julystein lagi.
Sekedar diinformasikan, sejumlah pedagang di Pasar Amurang sangat menyayangkan banyaknya pungutan. Selain pungutan resmi dari Pemerintah Daerah, ada juga pungutan dari pihak Kelurahan Uwuran Satu yang tidak memiliki bukti penagihan.
Tamura