Ada Warga Jepang di DPT Kabupaten Minahasa Utara

Konten Media Partner
6 Maret 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KTP Elektronik milik warga asing yang tercatat sebagai pemilih di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu
zoom-in-whitePerbesar
KTP Elektronik milik warga asing yang tercatat sebagai pemilih di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KISRUH adanya Warga Negara Asing (WNA) yang terdaftar sebagai Pemilih Tetap pada Pemilihan Umum April mendatang, kembali terjadi. Kali ini seorang warga Jepang terdaftar sebagai pemilih di Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Minahasa Utara, menemukan warga negara asing atas nama Ran Natsukawa dan tercatat sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Treman.
“KTP elektronik tersebut dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7106024907830001, atas nama Ran Natsukawa, alamat Jaga XIV Desa Treman Kecamatan Kauditan, kewarganegaraan Jepang,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail, Rabu (6/3).
Menurut Rahman, pihaknya telah membuat laporan hasil pengawasan, dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. 
“Kami juga sudah koordinasi dengan KPU dan akan mengeluarkan rekomendasi penghapusan nama yang bersangkutan dari DPT," tutur Rahman.
Rahman juga mengaku jika dirinya telah menginstruksikan seluruh Panwas kecamatan untuk melakukan verifikasi kembali DPT karena diduga bukan hanya ini WNA lolos yang lolos DPT.
ADVERTISEMENT
"Kami sendiri akan meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ada berapa KTP Elektronik beserta NIK mereka untuk di verifikasi ulang," tutur Rahman kembali.
isa anshar jusuf