Adik Tikam Kakak Kandung di Minsel, Pemicunya Diduga Karena Rebutan Harta
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah W (34) si adik, dan korban Elvis N (44). Pemicunya diduga karena sengketa rebutan harta orang tua, serta uang jaminan ketenagakerjaan dari almarhum kakak tertua.
Kapolsek Amurang, IPTU Bayu Damara, menyebutkan kejadiaan naas itu terjadi pada Rabu (25/5) malam sekira pukul 22.30 WITA.
"Masih saudara kandung, tersangka dan korban adalah kakak-beradik . Saat kejadian keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras," kata Bayu, Kamis (26/5).
Adapun kronologi kejadian tersebut, diceritakan Bayu diawali saat keduanya yang sudah dalam kondisi mabuk terlibat adu mulut dan akhirnya keduanya saling baku pukul.
Korban sempat mendorong pelaku dan melayangkan beberapa pukulan. Rupanya saat itu pelaku yang merasa terdesak langsung mengeluarkan pisau di balik pinggangnya dan langsung menikam ke bagian perut korban.
ADVERTISEMENT
Kasus tindak pidana ini menurut Bayu diawali adu mulut antara korban dan tersangka, kemudian terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penikaman menggunakan senjata tajam jenis pisau yang dibawa tersangka.
"Korban yang sudah tak sadarkan diri kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara tersangka langsung diamankan petugas Polsek Amurang," kata Bayu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan," ujarnya lagi.
Tamura