Aduh, Dua Bocah Ini Dicabuli 3 Remaja Sejak 2015

Konten Media Partner
13 Maret 2019 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencabulan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencabulan
ADVERTISEMENT
ENTAH apa yang ada di benak 3 orang remaja tanggung di salah satu desa di Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga mencabuli dua orang bocah kakak beradik di desa mereka, sebut saja Mekar (9 tahun) dan Mawar (6 tahun).
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, para remaja ini masing-masing RP alias Olan (16), RA alias Andi (16) dan RP alias Ren (14), melakukan pencabulan sejak tahun 2015. Terakhir, ketiganya diduga melakukan aksi kekerasan seksual tersebut pada Jumat (18/3) pekan lalu.
"Dalam laporan ibu korban, kejadian itu dilakukan dalam rumah korban dan di salah satu rumah kosong dekat rumah korban. Dan itu (pencabulan) dilakukan secara berulang kali," kata Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli, Rabu (13/3).
Fadli menjelaskan, dalam laporan yang dibuat oleh ibu kedua korban, disebutkan jika aksi cabul itu dalam bentuk upaya melakukan- maaf, penetrasi ke kemaluan korban.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengamankan terduga pelaku, dan telah mengambil keterangan dari kedua korban juga," tutur Fadli.
ADVERTISEMENT
Fadli mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial dalam penanganan masalah ini.
"Kami juga meminta kepada pihak keluarga dan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan karena masalah ini sudah kami tangani," kata Fadli kembali.
Sementara, salah satu terduga pelaku pencabulan ini masih berstatus sebagai seorang siswa Sekolah Menengah Pertama. Adapun dua orang yang lain telah putus sekolah dan bekerja di bengkel.
marcelino (kontributor)